26.5 C
Denpasar
Monday, June 5, 2023

Saling Pukul, Dua Kubu Jadi Tersangka

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Setelah berlangsung cukup lama, polisi akhirnya menetapkan kedua kubu menjadi tersangka. Setelah menetapkan keluarga Kadek Arsana sebagai tersangka, penyidik juga belakangan menetapkan kubu atau keluarga dari Putu Mas Merta sebagai tersangka. Keduanya terlibat dalam kasus perkelahian di Banjar Dinas Lebah Siung, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.

 

Keluarga Putu Mas Merta yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Luh Ayu Widiani, istri dari Putu Mas Merta. Kemudian kedua anaknya yakni Kadek Bayu Widana (17) dan KNM (14). Ketiganya telah ditetapkan pada Rabu (28/4) siang. Kini mereka ditahan di Rutan Polres Buleleng. “Sekarang masih diupayakan diversi karena KNM masih dibawah umur,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.

 

Dalam menangani kasus ini, polisi berlaku adil. Diakui kasus perkelahian berdarah ini memang saling lapor. Penetapan tersangka terhadap keluarga Putu Mas Merta pun dilakukan lantaran penyidik telah menemukan cukup bukti, berupa keterangan saksi fakta yang melihat langsung kejadian tersebut, serta barang bukti berupa linggis dan sekop yang dimiliki oleh keluarga Putu Mas Merta. Berdasarkan hasil penyelidikan, dalam kasus perkelahian berdarah itu keluarga Putu Mas dinilai bersama-sama melakukan kekerasan terhadap keluarga Kadek Arsana, hingga menyebabkan Kadek Arsana bersama anaknya Gede Porda terluka. “Karena dalam kasus ini kedua belah pihak saling memukul. Kalau satu pihak tidak melakukan kekerasan maka bisa jadi satu tersangka saja. Sementara dalam kasus ini, penyidik tidak melihat upaya keluarga Putu Mas untuk menyelamatkan diri. Dalam Pasal 48 dan 49 KUHP, keadaan terpaksa sehingga melakukan perlawanan untuk menyelamatkan diri itu  diatur tersendiri. Namun melihat kejadian ini, penyidik menilai keluarga Putu Mas tidak dalam keadaan terpaksa,” jelasnya.

Baca Juga :  Pedagang Penjor di Bangli Juga Banjir Pesanan

 

Akibat perbuatannya, Luh Ayu Widiani  bersama dua anaknya pun dijerat dengan pasal Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Diberitakan sebelumnya, warga di Dusun Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng dikagetkan dengan peristiwa perkelahian. Sekitar pukul 23.30 wita, terjadi keributan antara keluarga Putu Mas Merta dengan keluarga Kadek Arsana alias Toris. Tidak ada yang mengetahui secara pasti kronologi detail diantara mereka berdua. Dalam waktu singkat kedua keluarga itu bersimbah darah dan mengalami beberapa luka.

 

Menurut penuturan keponakan dari Putu Mas Merta, Ketut Suartana malam itu anak kedua dari Putu Mas yakni Kadek Bayu Widana tengah duduk di teras rumah. Kemudian datang Kadek Arsana alias Toris bersama anaknya Gede Porda. Tiba di depan rumah, mereka teriak-teriak. Merasa penasaran, Kadek Bayu lantas menghampiri keduanya. Namun Bayu malah ditusuk di bagian perut dan kepalanya dipukul. Mengetahui anaknya diperlakukan demikian, Putu Mas dan anak ketiganya Komang Neka Muliadi keluar rumah untuk menolong Bayu. Tapi keduanya juga mengalami luka. Komang Neka luka di bagian kepala hingga mengalami pendarahan otak dan Putu Mas mengalami luka serius di bagian kepala.

 

Terakhir, istri Putu Mas yang keluar rumah, Luh Ayu Widiani juga turut dibanting hingga mengalami lebam di bagian tangan. Kini keempat anggota keluarga itu tengah menjalani perawatan serius di RSUD Buleleng. “Mereka menantang di depan pintu pagar. Baru keluar sudah langsung dikeroyok. Ditusuk pakai parang dan dipukul linggis. Menurut penglihatan dari ibunya yang datang ke rumah lebih dari tiga orang. Yang paling parah itu Komang. Saya pun gak tau masalah pastinya itu. Tapi dulu keluarga saya ini katanya sering diancam oleh Pak Toris. Dan jalan menuju rumah itu sering diisi batu,” kata dia.

Baca Juga :  Jadi Tersangka, Polri Tahan Edy Mulyadi 'Jin Buang Anak'

 

Di sisi lain, dari penuturan adik Kadek Arsana alias Toris, Ketut Dharma, ia juga tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut. Ia hanya mengetahui ketika kedua keluarga telah bersimbah darah. Kadek Toris telah mengalami luka pada bagian kanan atas kepala. “Saya tidak tahu persis. Saya tidak ketemu kejadiannya. Saya tau kan karena istri dari Pak Putu Mas itu histeris. Saya hampiri mereka sudah berdarah-darah,” kata dia.

 

Kondisi Kadek Toris yang terluka dan anaknya yang mengalami patah tulang, Ketut Dharma segera melarikan kakaknya itu ke rumah sakit Parama Sidhi. Namun ia mengakui sebelum kejadian Kadek Toris memang sempat minum minuman beralkohol. Usai pesta miras Kadek Toris langsung pulang. Namun entah seperti apa ceritanya, Kadek Toris kembali lagi dan terjadilah peristiwa itu. “Saya tidak tahu bagaimana ceritanya kenapa dia bisa ada di tempat itu lagi. Setelah minum itu sudah sempat pulang kakak saya itu. Tapi bagaimana masalahnya diantara mereka berdua itu saya tidak tahu,” terangnya.

 

Namun dari isu yang berhembus, Putu Mas Merta juga sempat menantang Kadek Toris. Tidak terima ayahnya ditantang, Gede Porda datang. Namun ia malah terkena pukulan linggis dari salah satu anggota keluarga Putu Mas. Akibat pukulan itu Gede Pariasa mengalami patah tulang pada tangan karena menangkis linggis. Peristiwa yang menimpa keluarga Kadek Toris itu dilaporkan ke Polsek Banjar. Akan tetapi keluarga Putu Mas juga telah lebih dulu melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjar.






Reporter: Dian Suryantini

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Setelah berlangsung cukup lama, polisi akhirnya menetapkan kedua kubu menjadi tersangka. Setelah menetapkan keluarga Kadek Arsana sebagai tersangka, penyidik juga belakangan menetapkan kubu atau keluarga dari Putu Mas Merta sebagai tersangka. Keduanya terlibat dalam kasus perkelahian di Banjar Dinas Lebah Siung, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.

 

Keluarga Putu Mas Merta yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Luh Ayu Widiani, istri dari Putu Mas Merta. Kemudian kedua anaknya yakni Kadek Bayu Widana (17) dan KNM (14). Ketiganya telah ditetapkan pada Rabu (28/4) siang. Kini mereka ditahan di Rutan Polres Buleleng. “Sekarang masih diupayakan diversi karena KNM masih dibawah umur,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.

 

Dalam menangani kasus ini, polisi berlaku adil. Diakui kasus perkelahian berdarah ini memang saling lapor. Penetapan tersangka terhadap keluarga Putu Mas Merta pun dilakukan lantaran penyidik telah menemukan cukup bukti, berupa keterangan saksi fakta yang melihat langsung kejadian tersebut, serta barang bukti berupa linggis dan sekop yang dimiliki oleh keluarga Putu Mas Merta. Berdasarkan hasil penyelidikan, dalam kasus perkelahian berdarah itu keluarga Putu Mas dinilai bersama-sama melakukan kekerasan terhadap keluarga Kadek Arsana, hingga menyebabkan Kadek Arsana bersama anaknya Gede Porda terluka. “Karena dalam kasus ini kedua belah pihak saling memukul. Kalau satu pihak tidak melakukan kekerasan maka bisa jadi satu tersangka saja. Sementara dalam kasus ini, penyidik tidak melihat upaya keluarga Putu Mas untuk menyelamatkan diri. Dalam Pasal 48 dan 49 KUHP, keadaan terpaksa sehingga melakukan perlawanan untuk menyelamatkan diri itu  diatur tersendiri. Namun melihat kejadian ini, penyidik menilai keluarga Putu Mas tidak dalam keadaan terpaksa,” jelasnya.

Baca Juga :  Nihil Kasus Baru dan Capaian Vaksinasi 87 Persen, Gianyar Zona Hijau PMK

 

Akibat perbuatannya, Luh Ayu Widiani  bersama dua anaknya pun dijerat dengan pasal Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Diberitakan sebelumnya, warga di Dusun Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng dikagetkan dengan peristiwa perkelahian. Sekitar pukul 23.30 wita, terjadi keributan antara keluarga Putu Mas Merta dengan keluarga Kadek Arsana alias Toris. Tidak ada yang mengetahui secara pasti kronologi detail diantara mereka berdua. Dalam waktu singkat kedua keluarga itu bersimbah darah dan mengalami beberapa luka.

 

Menurut penuturan keponakan dari Putu Mas Merta, Ketut Suartana malam itu anak kedua dari Putu Mas yakni Kadek Bayu Widana tengah duduk di teras rumah. Kemudian datang Kadek Arsana alias Toris bersama anaknya Gede Porda. Tiba di depan rumah, mereka teriak-teriak. Merasa penasaran, Kadek Bayu lantas menghampiri keduanya. Namun Bayu malah ditusuk di bagian perut dan kepalanya dipukul. Mengetahui anaknya diperlakukan demikian, Putu Mas dan anak ketiganya Komang Neka Muliadi keluar rumah untuk menolong Bayu. Tapi keduanya juga mengalami luka. Komang Neka luka di bagian kepala hingga mengalami pendarahan otak dan Putu Mas mengalami luka serius di bagian kepala.

 

Terakhir, istri Putu Mas yang keluar rumah, Luh Ayu Widiani juga turut dibanting hingga mengalami lebam di bagian tangan. Kini keempat anggota keluarga itu tengah menjalani perawatan serius di RSUD Buleleng. “Mereka menantang di depan pintu pagar. Baru keluar sudah langsung dikeroyok. Ditusuk pakai parang dan dipukul linggis. Menurut penglihatan dari ibunya yang datang ke rumah lebih dari tiga orang. Yang paling parah itu Komang. Saya pun gak tau masalah pastinya itu. Tapi dulu keluarga saya ini katanya sering diancam oleh Pak Toris. Dan jalan menuju rumah itu sering diisi batu,” kata dia.

Baca Juga :  Wisatawan Terseret Arus di Diamond Beach Ditemukan Meninggal

 

Di sisi lain, dari penuturan adik Kadek Arsana alias Toris, Ketut Dharma, ia juga tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut. Ia hanya mengetahui ketika kedua keluarga telah bersimbah darah. Kadek Toris telah mengalami luka pada bagian kanan atas kepala. “Saya tidak tahu persis. Saya tidak ketemu kejadiannya. Saya tau kan karena istri dari Pak Putu Mas itu histeris. Saya hampiri mereka sudah berdarah-darah,” kata dia.

 

Kondisi Kadek Toris yang terluka dan anaknya yang mengalami patah tulang, Ketut Dharma segera melarikan kakaknya itu ke rumah sakit Parama Sidhi. Namun ia mengakui sebelum kejadian Kadek Toris memang sempat minum minuman beralkohol. Usai pesta miras Kadek Toris langsung pulang. Namun entah seperti apa ceritanya, Kadek Toris kembali lagi dan terjadilah peristiwa itu. “Saya tidak tahu bagaimana ceritanya kenapa dia bisa ada di tempat itu lagi. Setelah minum itu sudah sempat pulang kakak saya itu. Tapi bagaimana masalahnya diantara mereka berdua itu saya tidak tahu,” terangnya.

 

Namun dari isu yang berhembus, Putu Mas Merta juga sempat menantang Kadek Toris. Tidak terima ayahnya ditantang, Gede Porda datang. Namun ia malah terkena pukulan linggis dari salah satu anggota keluarga Putu Mas. Akibat pukulan itu Gede Pariasa mengalami patah tulang pada tangan karena menangkis linggis. Peristiwa yang menimpa keluarga Kadek Toris itu dilaporkan ke Polsek Banjar. Akan tetapi keluarga Putu Mas juga telah lebih dulu melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjar.






Reporter: Dian Suryantini

Most Read

Artikel Terbaru