31.5 C
Denpasar
Tuesday, March 21, 2023

Tanggapi Keluhan Pedagang Bermobil, Dewan Cek Pesiapan

TABANAN, BALI EXPRESS – Untuk nenindaklanjuti adanya pengaduan dari para pedagang bermobil di Pasar Pesiapan, Komisi I dan Komisi II DPRD Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Pesiapan, Selasa (28/7).

Sebelumnya perwakilan pedagang bermobil mendatangi Kantor DPRD Tabanan dengan harapan bisa berdagang mulai pukul 03.00 Wita hingga 06.00 Wita, seperti sebelum pandemi Covid-19. Sebab, selama pandemi Covid-19 para pedagang bermobil ini, berjualan mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita, sehingga barang dagangan mereka yang sebagian besar sayur mayur cepat layu. Di samping itu, juga sepi pembeli.

Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, menjelaskan, atas pengaduan yang diterima, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan turun langsung untuk mengetahui kondisi di lapangan. Pihaknya juga turut mengundang Asisten II Setda Tabanan, Disperindag Tabanan, Dinas Perhubungan Tabanan, serta Dinas Kesehatan Tabanan untuk bersama bisa turut memberikan masukan.

Baca Juga :  Wabup Suiasa Serahkan Rp 500 Juta Plus Baleganjur di Batu Lumbung

Dan, hasilnya apa yang diharapkan oleh pedagang menurutnya tidak ada masalah, asalkan para pedagang menerapkan protokol kesehatan. “Asalkan para pedagang ini menggunakan masker, faceshield, rajin cuci tangan dan mengatur jarak, kita rasa tidak ada masalah,” tegasnya. 

Apalagi faktanya di lapangan, aturan tersebut membuat tak sedikit pedagang yang melawan aturan, sehingga kucing-kucingan untuk berjualan pada pagi hari. “Katanya banyak pedagang gelap, yang kucing-kucingan berdagang pagi hari, kalau begini kan malah sulit untuk diawasi,” imbuh Lara.

Atas kondisi tersebut, Asisten II Setda Tabanan akan segera melaporkan hasil kunjungan lapangan kepada Bupati Tabanan. Pihaknya tinggal menunggu kebijaksanaan Bupati Tabanan. “Kita minta agar bisa dikoordinasikan segera dengan Ibu Bupati, apakah akan dikeluarkan surat edaran baru atau surat edaran yang lama dicabut,” tandasnya.

Baca Juga :  Asyik Bermain, Bocah Tiga Tahun Tewas Terseret Arus Sungai

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, mengatakan, surat edaran yang telah dikeluarkan Bupati sudah sepatutnya untuk ditaati. Namun, jika banyak yang melanggar hal itu tentunya harus dievaluasi. “Aturan yang ada nantinya jangan sampai bertentangan dengan aturan yang ada diatasnya, seperti peraturan Gubernur ataupun pusat. Jadi, hal ini harus dibicarakan baik-baik,” ujarnya.

 

 


TABANAN, BALI EXPRESS – Untuk nenindaklanjuti adanya pengaduan dari para pedagang bermobil di Pasar Pesiapan, Komisi I dan Komisi II DPRD Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Pesiapan, Selasa (28/7).

Sebelumnya perwakilan pedagang bermobil mendatangi Kantor DPRD Tabanan dengan harapan bisa berdagang mulai pukul 03.00 Wita hingga 06.00 Wita, seperti sebelum pandemi Covid-19. Sebab, selama pandemi Covid-19 para pedagang bermobil ini, berjualan mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita, sehingga barang dagangan mereka yang sebagian besar sayur mayur cepat layu. Di samping itu, juga sepi pembeli.

Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, menjelaskan, atas pengaduan yang diterima, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan turun langsung untuk mengetahui kondisi di lapangan. Pihaknya juga turut mengundang Asisten II Setda Tabanan, Disperindag Tabanan, Dinas Perhubungan Tabanan, serta Dinas Kesehatan Tabanan untuk bersama bisa turut memberikan masukan.

Baca Juga :  Bule Wanita yang Sembunyi di Parit Dirujuk ke RSJ Bangli

Dan, hasilnya apa yang diharapkan oleh pedagang menurutnya tidak ada masalah, asalkan para pedagang menerapkan protokol kesehatan. “Asalkan para pedagang ini menggunakan masker, faceshield, rajin cuci tangan dan mengatur jarak, kita rasa tidak ada masalah,” tegasnya. 

Apalagi faktanya di lapangan, aturan tersebut membuat tak sedikit pedagang yang melawan aturan, sehingga kucing-kucingan untuk berjualan pada pagi hari. “Katanya banyak pedagang gelap, yang kucing-kucingan berdagang pagi hari, kalau begini kan malah sulit untuk diawasi,” imbuh Lara.

Atas kondisi tersebut, Asisten II Setda Tabanan akan segera melaporkan hasil kunjungan lapangan kepada Bupati Tabanan. Pihaknya tinggal menunggu kebijaksanaan Bupati Tabanan. “Kita minta agar bisa dikoordinasikan segera dengan Ibu Bupati, apakah akan dikeluarkan surat edaran baru atau surat edaran yang lama dicabut,” tandasnya.

Baca Juga :  Asyik Bermain, Bocah Tiga Tahun Tewas Terseret Arus Sungai

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, mengatakan, surat edaran yang telah dikeluarkan Bupati sudah sepatutnya untuk ditaati. Namun, jika banyak yang melanggar hal itu tentunya harus dievaluasi. “Aturan yang ada nantinya jangan sampai bertentangan dengan aturan yang ada diatasnya, seperti peraturan Gubernur ataupun pusat. Jadi, hal ini harus dibicarakan baik-baik,” ujarnya.

 

 


Most Read

Artikel Terbaru