TABANAN, BALI EXPRESS – Tujuh pasangan diduga pasangan selingkuh digerebek Satgas Ops Pekat Agung II 2019 Polres Tabanan, Selasa malam (26/11). Ada tujuh pasangan selingkuh yang terciduk. Selain pasangan selingkuh, polisi juga mengamankan puluhan botol minuman keras jenis arak.
Kabag Ops Polres Tabanan, Kompol I Gede Putra Astawa menerangkan bahwa Ops Pekat Agung II 2019 digelar selama 16 hari yang dimulai tanggal 23 Nopember hingga 5 Desember 2019
Dan pada hari Selasa malam (26/11) Polres Tabanan yang dipimpin oleh Waka Polres Tabanan Kompol Ni Made Sikerti selaku Waka Satgas Res melakukan penertiban dengan melibatkan 50 orang personel. “Penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Tabanan dan di wilayah Kecamatan Kediri, dengan menyasar penginapan serta warung-warung yang diduga menyedikan minuman keras,” jelasnya Rabu (27/11).
Operasi sendiri bertujuan untuk mencegah berkembang dan meluasnya serta terbebasnya masyarakat dari pengaruh buruk penyakit masyarakat yang meliputi aktifitas premanisme, miras, curas, curanmor serta peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. “Tentunya untuk mewujudkan situasi dan kondisi yang kondusif, aman dan tertib di wilayah hukum Polres Tabanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2020,” paparnya.
Adapun penginapan yang dituju adalah Penginapan Anggun di Jalan Rajawali pesiapan Tabanan, dimana polisi mendapatkan 1 pasangan diduga pasangan selingkuh. Kemudian Penginapan Vista Pesiapan Tabanan didapatkan 4 pasangan diduga pasangan selingkuhan, serta Penginapan Dekill di Wanasari Delod, Tabanan diamankan 2 pasangan yang juga diduga pasangan selingkuh. “Total ada 7 pasangan yang kita amankan, kemudian kita lakukan pembinaan, sedangkan untuk pihak penginapan kita juga lakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Adapun ke 7 pasangan tersebut antaran lain berinisial NS, 32 dan NKT, 22, IWS, 50, dan NKS, 37, IPA (35) dan IPS (25), IMD 51, dan NWS, 37, IMB, 24 dan NLA, 43, KDS, 31 dan PRA, 23, serta AN, 45, dan NMD, 36. Berdasarkan hasil pemeriksaan, lima pasangan merupakan pasangan selingkuh dan dua pasangan masih berpacaran. “Dari 7 pasangan itu, dua mengaku pasangan pacaran dan lima memang pasangan selingkuh,” jelasnya.
Selain pasangan selingkuh, petugas juga mengamankan 52 botol air mineral ukuran 600 ml miras jenis arak dari beberapa warung. “Semua barang bukti diamankan di Mapolres Tabanan, dan yang melanggar akan diproses tipiring,” pungkasnya.