SINGARAJA, BALI EXPRESS – Dua oknum warga dari Dusun Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak telah dipulangkan. Kabarnya mereka pulang, Minggu (26/3) lalu.
Sebelumnya dua oknum warga yang diketahui akrab disapa Zaini dan Mat Keker mengamankan diri di Polsek Gerokgak. Kepulangan kedua oknum ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika, Rabu (29/3) pagi.
Hadimastika mengatakan, keduanya masih belum terjerat hukum. Pasal yang disangkakan juga baru akan dikaji. Sehingga polisi masih mendalami unsur-unsur pidana yang dituduhkan kepada mereka. “Hari ini baru akan kami gelarkan untuk sangkaan pasalnya,” singkatnya.
Polisi juga hingga kini belum menetapkan kedua oknum tersebut sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih harus memeriksa saksi ahli serta saksi ahli pidana. Sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi. Tidak menutup kemungkinan saksi yang diperiksa akan bertambah. Termasuk oknum yang mengambil video tersebut. “Dan semua yang berada dalam video itu akan kami panggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan,” tegas Hadimastika.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Sumberklampok dihebohkan dengan aksi dua oknum saat Hari Raya Nyepi. Dua oknum dari Dusun Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak itu terpantau lewat video membuka portal secara paksa menuju Pantai Prapat Agung, Taman Nasional Bali Barat. Aksi itu dilakukan tepat saat Sipeng dan umat Hindu melakukan Catur Brata Panyepian, Rabu (22/3) lalu.
Video tersebut lantas viral dan mengundang berbagai reaksi. Warga di Desa Sumberklampok pun geram. Polisi akhirnya terpaksa membawa kedua oknum ke Polsek Gerokgak saat malam Nyepi. Langkah itu dilakukan untuk menghindari amukan massa.
Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Buleleng. Namun hingga kini polisi belum menentukan sanksi pidana. Penetapan tersangka bagi keduanya pun belum ditetapkan.
Reporter: Dian Suryantini
SINGARAJA, BALI EXPRESS – Dua oknum warga dari Dusun Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak telah dipulangkan. Kabarnya mereka pulang, Minggu (26/3) lalu.
Sebelumnya dua oknum warga yang diketahui akrab disapa Zaini dan Mat Keker mengamankan diri di Polsek Gerokgak. Kepulangan kedua oknum ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika, Rabu (29/3) pagi.
Hadimastika mengatakan, keduanya masih belum terjerat hukum. Pasal yang disangkakan juga baru akan dikaji. Sehingga polisi masih mendalami unsur-unsur pidana yang dituduhkan kepada mereka. “Hari ini baru akan kami gelarkan untuk sangkaan pasalnya,” singkatnya.
Polisi juga hingga kini belum menetapkan kedua oknum tersebut sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih harus memeriksa saksi ahli serta saksi ahli pidana. Sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi. Tidak menutup kemungkinan saksi yang diperiksa akan bertambah. Termasuk oknum yang mengambil video tersebut. “Dan semua yang berada dalam video itu akan kami panggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan,” tegas Hadimastika.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Sumberklampok dihebohkan dengan aksi dua oknum saat Hari Raya Nyepi. Dua oknum dari Dusun Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak itu terpantau lewat video membuka portal secara paksa menuju Pantai Prapat Agung, Taman Nasional Bali Barat. Aksi itu dilakukan tepat saat Sipeng dan umat Hindu melakukan Catur Brata Panyepian, Rabu (22/3) lalu.
Video tersebut lantas viral dan mengundang berbagai reaksi. Warga di Desa Sumberklampok pun geram. Polisi akhirnya terpaksa membawa kedua oknum ke Polsek Gerokgak saat malam Nyepi. Langkah itu dilakukan untuk menghindari amukan massa.
Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Buleleng. Namun hingga kini polisi belum menentukan sanksi pidana. Penetapan tersangka bagi keduanya pun belum ditetapkan.
Reporter: Dian Suryantini