TABANAN, BALI EXPRESS- DPRD Tabanan memberikan perhatian khusus kepada Pemkab Tabanan terkait proses pendataan aset yang dilakukan, untuk tujuan peningkatan PAD Kabupaten Tabanan.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengharapkan anggotanya intensif menjalin komunikasi dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pendataan aset milik Pemkab Tabanan.
“Untuk proses pendataan aset di Kabupaten Tabanan ini, diharapkan anggota DPRD bisa menjalin komunikasi intensif dengan teman-teman di eksekutif, sehingga proses pendataan bisa berjalan maksimal. Karena pendataan ini harus dilakukan, sehingga persoalan aset bisa segera diselesaikan,” jelasnya Selasa (28/3).
Untuk proses pendataannya, Dirga berharap bisa dilakukan secara detail, termasuk juga aset-aset yang sudah disewakan, namun pengelolaannya belum jelas. Sehingga status dari aset yang dimiliki oleh Pemkab Tabanan semuanya jelas.
Dengan adanya kejelasan dari status aset yang dimiliki oleh Pemkab Tabanan ini, lanjut Dirga, maka akan membawa dampak positif bagi PAD Kabupaten Tabanan. “Dengan adanya kejelasan status dari aset yang dimiliki Pemkab Tabanan, maka potensi kehilangan PAD dari pemanfaatan aset ini bisa diminimalkan,” tambahnya.
Senada dengan Dirga, terkait pendataan aset ini, Ketua Komisi III DPRD Tabanan Anak Agung Nyoman Dharma Putra juga meminta pihak eksekutif melakukan pendataan terhadap aset dengan lebih detail.
“Selain diperlukan perencanaan yang efektif, untuk permasalahan aset ini juga harus dilakukan pendataan secara mendetail. Jika diperlukan prosesnya dilakukan sampai ke tingkat kecamatan,” ungkapnya.
Salah satu yang dicontohkannya seperti status aset Pemkab Tabanan di Desa Wanasara yang berupa rumah dinas. Seharusnya menurut Darma Putra, jika sudah tidak dimanfaatkan secara maksimal, status rumah dinas tersebut harusnya dikaji lebih lanjut. Sehingga kondisinya tidak ditumbuhi semak belukar.