29.8 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Dari 200 Tempat Wisata Gianyar, Baru 50 Diverifikasi

GIANYAR, BALI EXPRESS – Sebanyak 200 terdapat tempat wisata, baik yang dikelola Pemerintah Kabupaten Gianyar maupun swasta. Dari jumlah tersebut, hngga saat ini Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar sudah melakukan verifikasi sebanyak 50 tempat wisata. 

Kadis Pariwisata Kabupaten Gianyar, A.A. Gde Putrawan, Rabu (29/7), mengatakan, selain Dispar Kabupaten, juga ada beberapa yang diverifikasi oleh Dispar Provinsi Bali, seperti  hotel bintang 3,4, dan 5, wisata Tirta dan jasa transportasi (biro perjalanan dan agen perjalanan). Sementara yang diverifikasi Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar adalah hotel bintang 1, bintang 2 dan melati. Termasuk home stay dan daya tarik wisata dan atraksi wisata.

Dikatakan A.A. Gde Putrawan, yang diverifikasi indikator yang dituangkan dalam surat edaran (SE) Gubernur Bali yang mengatur tentang pariwisata. “Protokol kesehatan dari tamu masuk hingga tamu keluar,”jelasnya.

Baca Juga :  Kios Aryawan Dicongkel, Beras Dicuri

Secara garis besar yang harus dilakukan adalah menyediakan akomodasi thermogun, tempat cuci tangan, handsanitizer dan masker yang harus dipenuhi oleh pengelola. Selain itu, tanda-tanda atau rambu-rambu tempat duduk dengan disilang, sehingga bisa jaga jarak serta garis antrean. Untuk petugas atau pegawai yang harus dilakukan dari pintu masuk, harus  mengecek suhu tubuh dengan thermogun, kemudian cuci tangan, dan wajib menggunakan masker.

Untuk para pengunjung harus mengikuti protokol kesehatan, dan bila suhu tubuhnya melebihui 37,3 derajat Celsius tidak boleh masuk, dan harus menjalani pengobatan. Dikatakannya, verifikasi sudah dilakukan sebulan lalu. Verifikasi dilakukan, setelah  pelaku pariwisata mengajukan permohonan untuk verifikasi melalui  Web Dinas Pariwisata Gianyar.

Baca Juga :  Taat Prokes, Empat Desa di Klungkung Bebas Covid-19  

Atas permohonan dari pelaku pariwisata, kemudian Dinas Pariwisata Kabupaten dan Provinsi Bali turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. “Verifikasi dan pemberian sertifikasi diberikan bila dinilai  sudah layak untuk dibuka kembali sesuai tatanan era new normal,” katanya.

Dikatakannya, permohonan untuk diverifikasi per hari rata-rata masuk sekitar 10 pemohon. Tim dibagi karena waktu dan tempatnya menyebar di Kabupaten Gianyar. Dalam sehari bisa 5 hingga 10 tempat wisata diverifikasi. “Hal ini terus akan dilakukan sepanjang  ada yang mengajukan verifikasi,” imbuhnya.


GIANYAR, BALI EXPRESS – Sebanyak 200 terdapat tempat wisata, baik yang dikelola Pemerintah Kabupaten Gianyar maupun swasta. Dari jumlah tersebut, hngga saat ini Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar sudah melakukan verifikasi sebanyak 50 tempat wisata. 

Kadis Pariwisata Kabupaten Gianyar, A.A. Gde Putrawan, Rabu (29/7), mengatakan, selain Dispar Kabupaten, juga ada beberapa yang diverifikasi oleh Dispar Provinsi Bali, seperti  hotel bintang 3,4, dan 5, wisata Tirta dan jasa transportasi (biro perjalanan dan agen perjalanan). Sementara yang diverifikasi Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar adalah hotel bintang 1, bintang 2 dan melati. Termasuk home stay dan daya tarik wisata dan atraksi wisata.

Dikatakan A.A. Gde Putrawan, yang diverifikasi indikator yang dituangkan dalam surat edaran (SE) Gubernur Bali yang mengatur tentang pariwisata. “Protokol kesehatan dari tamu masuk hingga tamu keluar,”jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Bangli Diimbau Waspada Bencana

Secara garis besar yang harus dilakukan adalah menyediakan akomodasi thermogun, tempat cuci tangan, handsanitizer dan masker yang harus dipenuhi oleh pengelola. Selain itu, tanda-tanda atau rambu-rambu tempat duduk dengan disilang, sehingga bisa jaga jarak serta garis antrean. Untuk petugas atau pegawai yang harus dilakukan dari pintu masuk, harus  mengecek suhu tubuh dengan thermogun, kemudian cuci tangan, dan wajib menggunakan masker.

Untuk para pengunjung harus mengikuti protokol kesehatan, dan bila suhu tubuhnya melebihui 37,3 derajat Celsius tidak boleh masuk, dan harus menjalani pengobatan. Dikatakannya, verifikasi sudah dilakukan sebulan lalu. Verifikasi dilakukan, setelah  pelaku pariwisata mengajukan permohonan untuk verifikasi melalui  Web Dinas Pariwisata Gianyar.

Baca Juga :  Jalur Mudik mulai Padat, Aparat pun Kerja Keras

Atas permohonan dari pelaku pariwisata, kemudian Dinas Pariwisata Kabupaten dan Provinsi Bali turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. “Verifikasi dan pemberian sertifikasi diberikan bila dinilai  sudah layak untuk dibuka kembali sesuai tatanan era new normal,” katanya.

Dikatakannya, permohonan untuk diverifikasi per hari rata-rata masuk sekitar 10 pemohon. Tim dibagi karena waktu dan tempatnya menyebar di Kabupaten Gianyar. Dalam sehari bisa 5 hingga 10 tempat wisata diverifikasi. “Hal ini terus akan dilakukan sepanjang  ada yang mengajukan verifikasi,” imbuhnya.


Most Read

Artikel Terbaru