28.7 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Tim Gabungan Sidak Warung Remang Kawasan IB Mantra

GIANYAR, BALI EXPRESS – Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan petugas gabungan dari Desa Tulikup, Satpol PP, TNI, serta Kepolisian, Selasa malam (28/7). Sasarannya adalah sejumlah kafe serta warung remang-remang yang buka lewat dari pukul 22.00 yang terdapat di sepanjang jalan Bypass Ida Bagus (IB) Mantra. 

Kepala Desa Tulikup, I Made Ardika, mengatakan,  sidak gabungan yang dilakukan di wilayahnya merupakan tindakan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan. “Saat ini masih situasi Covid-19, yang menjadi dasar giat sidak kami adalah protokol kesehatan. Kami pastikan mereka memakai masker, jaga jarak, dan  cuci tangan,” jelasnya.

Dilanjutkannya, bahwa pihaknya masih menemukan kafe dan warung remang-remang yang masih buka di atas pukul 22.00. “Kalau di bawah jam 10 malam masih kami perbolehkan. Namun,  saat melakukan sidak malam  kami menjumpai beberapa kafe dan warung remang-remang yang masih buka di atas jam 10 malam. Kami berikan juga teguran kepada pengelola tempat,” tegasnya.

Baca Juga :  Mabuk Jadi Brutal, Pengeroyok Sejoli di Denbar Diungkap

Dikatakannya, masyarakat Desa Tulikup, khususnya di wilayah yang dekat dengan Bypass Ida Bagus Mantra, sering terganggu dengan adanya suara musik yang dihidupkan sampai larut malam. Keluhan itu juga ditanggapi dengan melakukan sidak.  “Masyarakat kami ada yang melapor ke masing-masing kepala dusun. Mereka resah karena di kafe remang-remang tersebut kerap kali menyalakan musik yang kencang hingga larut nalam,” sambungnya.

Ardika  menduga ada  esek-esek di warung remang-remang itu. “Walaupun belum ada bukti yang kami dapatkan, tapi di setiap warung remang-remang tersebut terdapat kamar-kamar yang kami duga bisa dipakai untuk hal negatif. Kami kan tau wilayah kami, kami sering melakukan pemantauan, dan mengarah ke situ,” imbuh Ardika.

Baca Juga :  Tinggal Tanpa Dokumen, Warga Jepang Didenda Rp 15 Juta

 Pihkanya tidak mau jika sampai adanya hal-hal yang negatif terjadi di wilayah Desa Tulikup. “Supaya tidak ada lagi hal-hal yang menganggu, kami tidak tau aktivitas mereka di kafe atau warung remang-remang itu apa. Apakah minum minuman keras atau hal lainnya, karena sebagai pelajaran sudah pernah terjadi perkelahian beberapa tahun lalu. Kami menghindari hal itu terjadi lagi,” tegasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan,  pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan pihak Desa Tulikup untuk menjaga ketertiban di masyarakat. “Kami sudah terjunkan personel untuk melakukan sidak kemarin malam, hal ini sudah rutin dilaksanakan dengan pihak dari desa, agar dapat menjaga ketertiban di masyarakat,” tandas Watha.

 


GIANYAR, BALI EXPRESS – Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan petugas gabungan dari Desa Tulikup, Satpol PP, TNI, serta Kepolisian, Selasa malam (28/7). Sasarannya adalah sejumlah kafe serta warung remang-remang yang buka lewat dari pukul 22.00 yang terdapat di sepanjang jalan Bypass Ida Bagus (IB) Mantra. 

Kepala Desa Tulikup, I Made Ardika, mengatakan,  sidak gabungan yang dilakukan di wilayahnya merupakan tindakan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan. “Saat ini masih situasi Covid-19, yang menjadi dasar giat sidak kami adalah protokol kesehatan. Kami pastikan mereka memakai masker, jaga jarak, dan  cuci tangan,” jelasnya.

Dilanjutkannya, bahwa pihaknya masih menemukan kafe dan warung remang-remang yang masih buka di atas pukul 22.00. “Kalau di bawah jam 10 malam masih kami perbolehkan. Namun,  saat melakukan sidak malam  kami menjumpai beberapa kafe dan warung remang-remang yang masih buka di atas jam 10 malam. Kami berikan juga teguran kepada pengelola tempat,” tegasnya.

Baca Juga :  Heboh Lagi, Iklan Kelas Orgasme di Ubud Ditelusuri Pihak Kepolisian

Dikatakannya, masyarakat Desa Tulikup, khususnya di wilayah yang dekat dengan Bypass Ida Bagus Mantra, sering terganggu dengan adanya suara musik yang dihidupkan sampai larut malam. Keluhan itu juga ditanggapi dengan melakukan sidak.  “Masyarakat kami ada yang melapor ke masing-masing kepala dusun. Mereka resah karena di kafe remang-remang tersebut kerap kali menyalakan musik yang kencang hingga larut nalam,” sambungnya.

Ardika  menduga ada  esek-esek di warung remang-remang itu. “Walaupun belum ada bukti yang kami dapatkan, tapi di setiap warung remang-remang tersebut terdapat kamar-kamar yang kami duga bisa dipakai untuk hal negatif. Kami kan tau wilayah kami, kami sering melakukan pemantauan, dan mengarah ke situ,” imbuh Ardika.

Baca Juga :  Diduga, Manager Club di Petitenget Terlibat Aksi Penculikan Dua Bocah

 Pihkanya tidak mau jika sampai adanya hal-hal yang negatif terjadi di wilayah Desa Tulikup. “Supaya tidak ada lagi hal-hal yang menganggu, kami tidak tau aktivitas mereka di kafe atau warung remang-remang itu apa. Apakah minum minuman keras atau hal lainnya, karena sebagai pelajaran sudah pernah terjadi perkelahian beberapa tahun lalu. Kami menghindari hal itu terjadi lagi,” tegasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan,  pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan pihak Desa Tulikup untuk menjaga ketertiban di masyarakat. “Kami sudah terjunkan personel untuk melakukan sidak kemarin malam, hal ini sudah rutin dilaksanakan dengan pihak dari desa, agar dapat menjaga ketertiban di masyarakat,” tandas Watha.

 


Most Read

Artikel Terbaru