BALI EXPRESS, GEROKGAK – Aksi pencurian yang disertai dengan pembakaran terjadi di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Ruko milik Made Sedana yang disewakan kepada Komang Agustina, 27, untuk bengkel sepeda motor, sengaja dibakar oleh pelaku setelah berhasil mengambil dua sepeda motor milik Komang Agustina.
Informasi yang berhasil digali dari pihak kepolisian menyebutkan aksi pencurian disertai dengan pembakaran dilakukan pada Minggu (27/8) sekitar pukul 03.00 dini hari. terbakarnya bengkel tersebut kali pertama diketahui oleh korban, Komang Agustina yang juga pemilik bengkel.
Melihat bengkelnya terbakar, Agustina langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mendekat mencari sumber suara dan ikut memadamkan api. Namun nahas semua barang milik korban seperti aksesoris sepeda motor, mesin kompresor, peralatan bengkel, TV dan CCTV ludes terbakar. Korban pun merugi hingga Rp 300 juta.
Usut punya usut, rupanya bengkel milik Agustina tersebut sengaja dibakar. Pelakunya adalah Putu Kristian Damanta, 23, warga Banjar Dinas Tegallenge, Desa Kalisada Kecamatan Seririt bersama Putu Agus Adnyana, 17, warga Banjar Dinas Bubunan, Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak. Sebelum membakar bengkel milik Agustina, kedua pelaku terlebih dahulu mencuri dua buah sepeda motor yakni jenis Yamaha Vixion dan Yamaha Jupiter Z.
Hasil curian tersebut kemudian dibawa ke rumah nenek pelaku Putu Kristian Damanta yang berada di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Selanjutnya kedua pelaku kembali ke bengkel tersebut. Tiba di sana, Putu Kristian Damanta tanpa basa-basi langsung membakar bengkel tersebut dengan maksud untuk menghilangkan jejak.
Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Nyoman Suartika mengatakan aksi kedua pelaku tersebut nyatanya tidak berjalan mulus. Seorang saksi mata bernama Kadek Sujana secara tidak sengaja sempat melihat keduanya tengah melintas di jalan raya di Desa Patas sambil mendorong sepeda motor curiannya, sekitar pukul 00.00. Kadek Sujana yang hendak membeli kopi ternyata kenal dengan salah satu pelaku yakni Putu Agus Adnyana.
“Berbekal dari informasi tersebut Polsek Gerokgak melakukan interogasi terhadap Putu Agus Adnyana. Dari hasil interogasi, Putu Agus Adnyana mengaku telah melakukan pencurian terhadap dua sepeda motor milik Komang Agustina. Saat beraksi, Agus Adnyana ditemani Putu Kristian Damanta. Nah sekembalinya dari menitipkan motor curian di rumah neneknya Putu Kristian Darmanta, keduanya kembali lagi ke TKP kemudian membakar bengkel tersebut dengan maksud menghilangkan jejak,” urai AKP Nyoman Suartika.
Saat ini, Polsek Gerokgak tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sekaligus pembakaran ini. “Kasus ini masih tahap penyelidikan.” Ujar Suartika singkat.