MANGUPURA, BALI EXPRESS – Guna mengurangi angka pengangguran terbuka, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung membuka program Magang Kerja Merdeka (Marmer).
Program magang ini ditujukan kepada pekerja yang sudah tidak bekerja atau berstatus PHK, dan bagi fresh graduate yang akan mencari kerja.
Kadisperinaker Badung Putu Eka Merthawan mengatakan, Program Marmer ini adalah sebuah trobosan menyikapi kondisi pekerja pasca pandemi Covid-19 yang banyak berstatus PHK. “Jadi magang ini pengertiannya mereka bekerja supaya jangan nanti dibilang pengangguran terbuka. Yang kedua, dengan magang, mereka bisa mendapatkan penghasilan atau pendapatan tanpa harus berpikir PHK,” ujar Eka Merthawan saat dikonfirmasi Minggu (28/8).
Menurutnya, Magang Merdeka ini pengertiannya ada dua. Pertama magang kerja adalah pelaksanaan kerja oleh tenaga yang sudah memiliki sertifikasi dan keahlian atau kompetensi di bidang masing-masing.
Kemudian Merdeka pengertiannya, para pekerja dapat memilih tempatnya yang dianggap cocok. Baik di dalam negeri atau di luar negeri, begitu juga di BUMN atau swasta. “Jadi tidak terikat dan terserah maunya dimana. Kita akan fasilitasi dengan sistem kita yang bisa memberikan keleluasaan. Yaitu dengan memberikan keterangan tenaga kerja. Kita akan bantu agar cepat kiranya diserap,” ungkapnya.
Selain itu, dalam Program Marmer ini Eka Mertawan menjelaskan juga dilakukan legalisasi. Sehingga pihaknya memiliki data lengkap terkait tenaga kerja. Program Marmer ini disebutkan sudah sesuai UU Cipta Kerja, dimana telah dilakukan perlindungan kepada tenaga kerja.
Berdasarkan data terakhir, pada 24 Agustus 2022, peserta dari Program Marmer ini sudah mencapai 27 orang. “Baru kami buka selama beberapa hari sudah ada 27 orang yang resmi dan sudah dilegalisasi. Satu orang yang magang di Singapura dengan sistem work from anywhere. Jadi yang di Singapura ini dia magang sekaligus kuliah,” terangnya.
Reporter: I Putu Resa Kertawedangga
MANGUPURA, BALI EXPRESS – Guna mengurangi angka pengangguran terbuka, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung membuka program Magang Kerja Merdeka (Marmer).
Program magang ini ditujukan kepada pekerja yang sudah tidak bekerja atau berstatus PHK, dan bagi fresh graduate yang akan mencari kerja.
Kadisperinaker Badung Putu Eka Merthawan mengatakan, Program Marmer ini adalah sebuah trobosan menyikapi kondisi pekerja pasca pandemi Covid-19 yang banyak berstatus PHK. “Jadi magang ini pengertiannya mereka bekerja supaya jangan nanti dibilang pengangguran terbuka. Yang kedua, dengan magang, mereka bisa mendapatkan penghasilan atau pendapatan tanpa harus berpikir PHK,” ujar Eka Merthawan saat dikonfirmasi Minggu (28/8).
Menurutnya, Magang Merdeka ini pengertiannya ada dua. Pertama magang kerja adalah pelaksanaan kerja oleh tenaga yang sudah memiliki sertifikasi dan keahlian atau kompetensi di bidang masing-masing.
Kemudian Merdeka pengertiannya, para pekerja dapat memilih tempatnya yang dianggap cocok. Baik di dalam negeri atau di luar negeri, begitu juga di BUMN atau swasta. “Jadi tidak terikat dan terserah maunya dimana. Kita akan fasilitasi dengan sistem kita yang bisa memberikan keleluasaan. Yaitu dengan memberikan keterangan tenaga kerja. Kita akan bantu agar cepat kiranya diserap,” ungkapnya.
Selain itu, dalam Program Marmer ini Eka Mertawan menjelaskan juga dilakukan legalisasi. Sehingga pihaknya memiliki data lengkap terkait tenaga kerja. Program Marmer ini disebutkan sudah sesuai UU Cipta Kerja, dimana telah dilakukan perlindungan kepada tenaga kerja.
Berdasarkan data terakhir, pada 24 Agustus 2022, peserta dari Program Marmer ini sudah mencapai 27 orang. “Baru kami buka selama beberapa hari sudah ada 27 orang yang resmi dan sudah dilegalisasi. Satu orang yang magang di Singapura dengan sistem work from anywhere. Jadi yang di Singapura ini dia magang sekaligus kuliah,” terangnya.
Reporter: I Putu Resa Kertawedangga