DENPASAR, BALI EXPRESS – Komisi I DPRD Bali memantau proses pelaksanaan tes CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, yang berlangsung di hari ketiga, Kamis (30/1). Kegiatan dipimpin langsung Ketua Komisi I, I Nyoman Adnyana.
Sejauh ini, pihaknya menyimpulkan, penyelenggaraan tes berjalan sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dan pihaknya berharap, sampai berakhirnya tes, tidak ada persoalan yang muncul.
“Pada hari ketiga (pelaksanaannya), sejauh ini belum ada laporan atau keluhan. On the track. Sesuai SOP (standar prosedur pelaksanaan) dari BKN,” sebut Adnyana.
Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan catatan kepada pihak penyelenggara, yakni agar memasang passing grade atau nilai ambang batas. “Jadi bisa diketahui dari awal. Kalau sudah gugur, nggak usah lagi lanjutin (tes) itu,” ujarnya.
Sejatinya, sambung dia, pemantauan terhadap proses pelaksanaan tes CPNS ini tidak hanya dilakukan kemarin. Dalam tahap pra pelaksanaan, pihaknya juga sudah melakukan pemantauan. Khususnya pada tahap persiapan. Ini dilakukan dengan menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali.
“Bahkan H-1 kami cek persiapannya. Alat-alatnya apakan sudah siap atau belum. Sejauh ini pelaksanaannya kondusif. Tertib. Aman juga. Setiap harinya, kurang lebih lima persen (perserta) berkurang kehadirannya,” katanya.
Soal berkurangnya jumlah peserta itu, dia memperkirakan disebabkan beberapa penyebab. Ada faktor keterlambatan. Atau urung niatnya. Ada juga yang beberapa peserta sudah punya nilai tahun lalu. “Mudah-mudahan ini jalan bagus sampai hari terakhir. Tidak ada protes,” imbuhnya.
Dengan sistem tes yang diterapkan saat ini, pihaknya berharap bisa menjadi pilot project penyelenggaraan tes terbaik di Indonesia. Bebas dari unsur tipu-tipu atau percaloan.
“Karena yang dipakai hasil (nilai) murni. Tidak ada penambahan apa-apa. Jadi jangan berharap ke orang lain. Percaya sama diri sendiri. Kami juga wanti-wanti jangan ada calo. Jangan mau diiming-imingi, termasuk (anggota) DPRD,” terangnya.
“Jimat, itu perlengkapan yang memang tidak boleh dibawa ke ruangan. Kalau ada calo, saat itu juga akan kami proses ke Polda (Bali). Pun demikian usai penyelenggaraan (tes),” pungkasnya.