BANGLI, BALI EXPRESS- Senin (30/1), Polsek Kintamani menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Bangli dengan korban I Nyoman Rai, 36. Tersangkanya dua bersaudara, yaitu I Gede Darmawan,19, dan adiknya I Made Ariawan,18. Rekonstruksi bertempat di belakang Polsek Kintamani.
Rekonstruksi tidak langsung digelar di lokasi kejadian dengan pertimbangan TKP jauh, terjal dan cuaca yang tidak memungkinkan. Lagipula, menurut Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto, rekonstruksi di tempat berbeda itu tidak mengurangi tujuan utama, yaitu memberikan gambaran yang jelas terhadap suatu tindak pidana. “Tujuannya memperjelas peran tersangka seperti yang disampaikan dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Untuk meyakinkan,” kata Ruli.
Selain melibatkan tersangka, rekonstruksi yang berlangsung sekitar tiga jam itu juga dihadiri jaksa dari Kejari Bangli, termasuk sejumlah keluarga korban yang beberapa di antaranya menjadi saksi dalam kasus ini. Keluarga korban ada yang histeris melihat tersangka memeragakan saat menghabisinya nyawa korban. “Iya sempat ada histeris melihat adegan,” terang Ruli.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka memeragakan 35 adegan. Mulai dari pertemuan tersangka I Gede Darmawan hingga korban yang merupakan paman tiri tersangka itu dibuang ke jurang. Ruli menyampaikan bahwa adegan sudah sesuai dengan BAP. “Rekontruksi diawali adegan tersangka GD (I Gede Darmawan,Red) menuju kebun dengan mengendarai sepeda motor dan bertemu korban serta terjadi cekcok mulut sampai adegan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal,” beber Ruli.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terjadi pada Rabu (4/1) di jalan setapak Pondokan Bone, Desa Belandingan. Korban yang juga seorang pacalang Desa Belandingan itu dikeroyok oleh tersangka. Dalam kondisi tak berdaya dibuang ke jurang oleh Darmawan.
Pembunuhan tersebut berawal saat tersangka Darmawan bertemu dengan korban. Mereka cekcok soal tanaman alpukat. Mereka tidak sengaja bertemu di lokasi kejadian. Saat itu, Darmawan hendak ke kebun naik sepeda motor bertemu dengan korban jalan kaki datang dari kebun mengajak anaknya yang baru berusia 2,5 tahun.
Darmawan berkelahi dengan korban. Tak berselang lama, Darmawan memanggil adiknya, Ariawan. Ariawan datang membantu kakaknya menganiaya korban hingga meninggal dunia. (wan)