SEMARAPURA, BALI EXPRESS – Nasib para guru tenaga kontrak di Pemkab Klungkung tengah menggantung. Ini karena para guru kontrak belum mendapat kepastian pencairan upah/gaji sampai saat ini. Para guru sangat menanti gaji mengingat beberapa hari ke depan Galungan.
Kabarnya, pencairan gaji guru kontrak mandek lantaran anggarannya terlanjur dimasukkan pada pos anggaran gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara faktanya, tak semua guru kontrak lolos seleksi PPPK.
Mereka yang tak lolos dan masih berstatus guru kontrak terpaksa gigit jari, menunggu gaji cair hingga enam bulan. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung I Ketut Sujana, Senin (30/5) mengakui, alokasi gaji semua guru kontrak terlanjur dimasukkan dalam pos anggaran gaji guru PPPK.
Menurut Sujana, pemerintah menargetkan seluruh guru kontrak dapat lolos PPPK. Sehingga pihaknya optimistis dengan mengalokasikan gaji pada pos anggaran gaji PPPK. Karena masih ada yang berstatus tenaga kontrak, pemerintah berinisiatif memberikan hak mereka setelah penetapan Perda APBD Perubahan Tahun 2022.
“Ada sekitar 200 guru kontrak yang tidak lolos PPPK. Karena itu kami kembalikan anggarannya (upah) ke kontrak. Mengingat itu Perda, (upah) akan dicairkan melalui Perda Perubahan APBD,” jelas Sujana.
Ia berharap proses APBD Perubahan bisa dipercepat dan disahkan. Sehingga gaji guru kontrak bisa dicairkan. Sujana memastikan pencairan gaji guru dilakukan secara rapel. Pihaknya akan mensosialisasikan hal ini. “Sekaligus memohon pengertian dari para guru kontrak,” pungkasnya.
Reporter: AGUS EKA PURNA NEGARA
SEMARAPURA, BALI EXPRESS – Nasib para guru tenaga kontrak di Pemkab Klungkung tengah menggantung. Ini karena para guru kontrak belum mendapat kepastian pencairan upah/gaji sampai saat ini. Para guru sangat menanti gaji mengingat beberapa hari ke depan Galungan.
Kabarnya, pencairan gaji guru kontrak mandek lantaran anggarannya terlanjur dimasukkan pada pos anggaran gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara faktanya, tak semua guru kontrak lolos seleksi PPPK.
Mereka yang tak lolos dan masih berstatus guru kontrak terpaksa gigit jari, menunggu gaji cair hingga enam bulan. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung I Ketut Sujana, Senin (30/5) mengakui, alokasi gaji semua guru kontrak terlanjur dimasukkan dalam pos anggaran gaji guru PPPK.
Menurut Sujana, pemerintah menargetkan seluruh guru kontrak dapat lolos PPPK. Sehingga pihaknya optimistis dengan mengalokasikan gaji pada pos anggaran gaji PPPK. Karena masih ada yang berstatus tenaga kontrak, pemerintah berinisiatif memberikan hak mereka setelah penetapan Perda APBD Perubahan Tahun 2022.
“Ada sekitar 200 guru kontrak yang tidak lolos PPPK. Karena itu kami kembalikan anggarannya (upah) ke kontrak. Mengingat itu Perda, (upah) akan dicairkan melalui Perda Perubahan APBD,” jelas Sujana.
Ia berharap proses APBD Perubahan bisa dipercepat dan disahkan. Sehingga gaji guru kontrak bisa dicairkan. Sujana memastikan pencairan gaji guru dilakukan secara rapel. Pihaknya akan mensosialisasikan hal ini. “Sekaligus memohon pengertian dari para guru kontrak,” pungkasnya.
Reporter: AGUS EKA PURNA NEGARA