28.7 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Spanduk DLHK Terpasang di Pohon Perindang jadi Sorotan

BALI EXPRESS, MANGUPURA – Spanduk yang terpasang di rangkaian bambu kawasan Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Badung menjadi sorotan. Pasalnya rangkaian bambu yang dipasangi spanduk tersebut sengaja dipaku di pohon perindang. Celakanya, spanduk tersebut milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung yang belakangan sempat meminta partai politik agar tak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon perindang.

Hingga Senin (29/10) siang, spanduk tersebut masih tampak terpasang. Terdapat tulisan “Sayangi Pohon Perindang, Jangan Dipaku dan Dipasang Spanduk”. Terkait hal tersebut, Kepala DLHK Badung, I Putu Eka Merthawan tak menampik spanduk tersebut milik pihaknya. Namun demikian, ia beralasan kawasan tersebut selama ini sering dimanfaatkan untuk buang sampah. Dengan demikian, pemasangan spanduk bertujuan untuk mengingatkan agar warga tak lagi membuang sampah di tempat itu. “Makanya, kami pasang spanduk, sebenarnya untuk menutupi itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bali Penyumbang 40 Persen Pariwisata Nasional

Eka Merthawan melanjutkan, pemasangan spanduk tersebut bukan pertama kali. Sebelumnya pihaknya sudah delapan kali memasang spanduk dengan cara mengikat di pohon perindang. Isinya berupa imbauan agar tidak membuang sampah sembarangan dan disarankan menghubungi Gotik (Gojek Sampah Plastik) milik DLHK Badung. Nahasnya, spanduk imbauan tersebut selalu raib. “Beberapa kali kami pasang dengan cara hanya mengikat dipohon, ternyata selalu hilang. Malah sudah delapan kali,” jelasnya.

Akhirnya, sore hari Eka Merthawan meminta anak buahnya untuk membuka spanduk tersebut agar tidak mengundang permasalahan. Namun, “Saya perintahkan staf untuk mencabut spanduk itu,” tandasnya.


BALI EXPRESS, MANGUPURA – Spanduk yang terpasang di rangkaian bambu kawasan Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Badung menjadi sorotan. Pasalnya rangkaian bambu yang dipasangi spanduk tersebut sengaja dipaku di pohon perindang. Celakanya, spanduk tersebut milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung yang belakangan sempat meminta partai politik agar tak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon perindang.

Hingga Senin (29/10) siang, spanduk tersebut masih tampak terpasang. Terdapat tulisan “Sayangi Pohon Perindang, Jangan Dipaku dan Dipasang Spanduk”. Terkait hal tersebut, Kepala DLHK Badung, I Putu Eka Merthawan tak menampik spanduk tersebut milik pihaknya. Namun demikian, ia beralasan kawasan tersebut selama ini sering dimanfaatkan untuk buang sampah. Dengan demikian, pemasangan spanduk bertujuan untuk mengingatkan agar warga tak lagi membuang sampah di tempat itu. “Makanya, kami pasang spanduk, sebenarnya untuk menutupi itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tim SAR Temukan Jasad Pelajar Terseret Arus di Pantai Candikusuma

Eka Merthawan melanjutkan, pemasangan spanduk tersebut bukan pertama kali. Sebelumnya pihaknya sudah delapan kali memasang spanduk dengan cara mengikat di pohon perindang. Isinya berupa imbauan agar tidak membuang sampah sembarangan dan disarankan menghubungi Gotik (Gojek Sampah Plastik) milik DLHK Badung. Nahasnya, spanduk imbauan tersebut selalu raib. “Beberapa kali kami pasang dengan cara hanya mengikat dipohon, ternyata selalu hilang. Malah sudah delapan kali,” jelasnya.

Akhirnya, sore hari Eka Merthawan meminta anak buahnya untuk membuka spanduk tersebut agar tidak mengundang permasalahan. Namun, “Saya perintahkan staf untuk mencabut spanduk itu,” tandasnya.


Most Read

Artikel Terbaru