26.5 C
Denpasar
Tuesday, June 6, 2023

Pengempon Pura Pasar Agung Beri Deadline Pembongkaran Patung

AMLAPURA, BALI EXPRESS – Ramai keberadaan patung Siwa dan dua patung lainnya di atas Pura Pasar Agung, Desa Adat Sogra, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, mendekati babak akhir. Setelah kelompok yang memasang patung tersebut menyanggupi bakal membongkar atau memprelina patung-patung tersebut.

Kesanggupan untuk membongkar patung-patung itu disampaikan perwakilan kelompok spiritual yang berasal dari Karangasem saat hadir dalam rapat pada Minggu (30/1) di Wantilan Pewaregan Pura Pasar Agung. Selain itu, perwakilan kelompok itu juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang telah mereka perbuat.

Mangku Merta selaku penglingsir kelompok yang hadir pada saat rapat menyebut, pihaknya masih mengkoordinasikan untuk pembongkaran patung tersebut, karena selain membongkar, nantinya akan dilakukan upacara guru piduka.

Baca Juga :  Terkait Jaspel, Komisi IV Gelar Rapat dengan RSD Mangusada

“Kami cari duasa dulu, secepatnya (dibongkar),” ujarnya.

Selain melanggar bhisama yang menyebut tidak boleh memasang apapun di atas Pura Pasar Agung, kelompok tersebut telah memasang patung di tanah negara, naungan Dinas Kehutanan. Ketua KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Timur yang diwakili RPH (Resort Pengolahan Hutan) Kecamatan Selat I Made Satra, pun memberi waktu selama tiga bulan untuk membongkar patung tersebut.


AMLAPURA, BALI EXPRESS – Ramai keberadaan patung Siwa dan dua patung lainnya di atas Pura Pasar Agung, Desa Adat Sogra, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, mendekati babak akhir. Setelah kelompok yang memasang patung tersebut menyanggupi bakal membongkar atau memprelina patung-patung tersebut.

Kesanggupan untuk membongkar patung-patung itu disampaikan perwakilan kelompok spiritual yang berasal dari Karangasem saat hadir dalam rapat pada Minggu (30/1) di Wantilan Pewaregan Pura Pasar Agung. Selain itu, perwakilan kelompok itu juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang telah mereka perbuat.

Mangku Merta selaku penglingsir kelompok yang hadir pada saat rapat menyebut, pihaknya masih mengkoordinasikan untuk pembongkaran patung tersebut, karena selain membongkar, nantinya akan dilakukan upacara guru piduka.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah Sumbat Aliran Sungai di Renon

“Kami cari duasa dulu, secepatnya (dibongkar),” ujarnya.

Selain melanggar bhisama yang menyebut tidak boleh memasang apapun di atas Pura Pasar Agung, kelompok tersebut telah memasang patung di tanah negara, naungan Dinas Kehutanan. Ketua KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Timur yang diwakili RPH (Resort Pengolahan Hutan) Kecamatan Selat I Made Satra, pun memberi waktu selama tiga bulan untuk membongkar patung tersebut.


Most Read

Artikel Terbaru