GIANYAR, BALI EXPRESS – Peserta BPJS Kesehatan secara mandiri yang kelas tiga saat ini masih bisa bernafas lega. Sebab khusus iuran kelas tiga mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 16.500, sehingga hingga Desember 2020 peserta tetap membayar Rp 25.500. Hal itu merujuk dan sesuai amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.
Hal ini diungkapkan Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Bali, NTT dan NTB, Beno Herman, saat diskusi media di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kamis (30/7). Subsidi tersebut dikatakan sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. “Meskipun ada kenaikan iuran, peserta kelas 3 tetap bayar Rp 25.500 per bulan sampai Desember 2020. Sisanya dibayarkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Dikatakannya, kenaikan iuran berlaku untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Iuran peserta kelas 1 menjadi Rp 150.000, kelas 2 Rp 100.000, dan kelas 3 Rp 42.000 per bulan. Dari iuran sebelumnya sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2, dan Rp 25.500 untuk kelas 3. Namun khusus iuran kelas 3 karena mendapat subsidi sebesar Rp 16.500 dari pemerintah, sehingga sampai Desember 2020 peserta tetap membayar Rp 25.500.
Tak disanggahnya, tidak menutup kemungkinan pandemi membuat peserta mandiri kelas I dan kelas II yang merasa tidak mampu bayar dengan skema iuran baru, memilih turun kelas. Dikatakan BPJS Kesehatan akan memfasilitasi penyesuaian pindah kelas sesuai dengan kemampuan peserta. “Kelas 1 yang merasa tidak sanggup bayar iuran baru, bisa turun kelas tanpa menunggu 1 tahun terdaftar,” sambungnya.
Sedangkan mulai 1 Januari 2021 dan seterusnya, iuran peserta segmen PBPU/BP kelas 1 dan kelas 2 tetap. Bedanya, iuran kelas 3 sebesar Rp 42.000, hanya akan disubsidi pemerintah sebesar Rp 7.000. Sehingga peserta mandiri kelas 3, membayar iuran Rp 35.000 per bulan.
Ditambahkan Asisten Deputi Bidang PKKC, Nyoman Wiwiek Yuliadewi, sekitar 92,68% penduduk Bali menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan. Ia menghitung sekitar 3.936.446 jiwa. Pihaknya berharap kedepan 100% penduduk Bali tercover BPJS Kesehatan, yang mana mengedepankan sistem gotong royong. “Sejauh ini baru 5 kabupaten yang UHC (90% lebih masyarakat yang ikut BPJS Kesehatan). Yaitu Badung, Bangli, Klungkung, Karangasem, dan Jembrana, sementara yang lain tetap kami dorong,” imbuhnya.