Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gerindra Bali Sejalan dengan DPP, De Gadjah Jelaskan Dukungan Pilkada Melalui DPRD

R
Penulis: Rika Riyanti❯

 

Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, mengatakan posisi partai di daerah mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan di tingkat pusat
Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, mengatakan posisi partai di daerah mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan di tingkat pusat


Advertisement

BALIEXPRESS.ID– DPD Partai Gerindra Bali menyatakan dukungan terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Sikap tersebut ditegaskan sejalan dengan keputusan DPP Gerindra serta pandangan Fraksi Gerindra di DPR RI.

Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, mengatakan posisi partai di daerah mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan di tingkat pusat. Namun demikian, ia menekankan bahwa perhatian terhadap kondisi nasional tetap menjadi prioritas utama.

Advertisement

“DPD Gerindra Bali sejalan sepenuhnya dengan keputusan DPP dan sikap Fraksi Gerindra di DPR RI. Kami mendukung mekanisme Pilkada melalui DPRD sebagai opsi demokratis yang sah dan pernah berlaku di Indonesia. Namun kami juga ingin menegaskan, di tengah situasi bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, prioritas bangsa saat ini tetap pemulihan dan solidaritas untuk masyarakat terdampak,” ungkap De Gadjah, Sabtu (17/1/2025).

De Gadjah menjelaskan, dukungan terhadap mekanisme Pilkada melalui DPRD dilandasi sejumlah pertimbangan strategis, bukan semata-mata alasan efisiensi anggaran.

“Alasan kami cukup jelas. Pertama, efisiensi anggaran dan penurunan biaya politik. Pilkada langsung selama ini membutuhkan biaya yang sangat besar, dan itu berimplikasi pada kualitas pemerintahan,” katanya.

Advertisement

Ia menyebut, mekanisme pemilihan melalui DPRD dinilai mampu menciptakan stabilitas politik di daerah karena prosesnya berlangsung secara deliberatif. Selain itu, mekanisme ini dinilai dapat memastikan kepala daerah terpilih berdasarkan kapasitas, rekam jejak, dan integritas, bukan sekadar popularitas.

Menanggapi isu kedaulatan rakyat, De Gadjah menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD tetap berada dalam koridor demokrasi.

“Tetap sejalan. DPRD adalah wakil rakyat yang dipilih langsung dalam pemilu legislatif. Jadi ketika DPRD menjalankan kewenangannya memilih kepala daerah, itu adalah bentuk penyaluran kedaulatan rakyat melalui wakil yang mereka pilih sendiri.

Demokrasi tidak hilang, hanya dijalankan melalui mekanisme perwakilan yang juga sah secara konstitusi,” paparnya.

Ia juga menilai kualitas demokrasi lokal di Bali tetap terjaga meski Pilkada dilakukan melalui DPRD, termasuk dari sisi partisipasi publik.

“Partisipasi masyarakat tetap ada, hanya bentuknya berbeda. Dalam mekanisme melalui DPRD, masyarakat bisa memberikan aspirasi melalui fraksi-fraksi, mengawasi prosesnya, dan memastikan transparansi. Dengan biaya politik yang lebih rendah, kita justru membuka ruang agar calon kepala daerah lebih fokus bekerja untuk masyarakat, bukan tersandera biaya kampanye. Jadi kualitas demokrasi tetap terjaga, bahkan bisa lebih substantif,” ujarnya.

Terkait apakah sikap tersebut murni mengikuti arahan pusat atau juga mempertimbangkan kondisi daerah, De Gadjah menegaskan keduanya berjalan beriringan.

“Sikap kami sepenuhnya mengikuti arahan DPP. Namun tentu kami melihat konteks Bali: stabilitas politik, efektivitas pemerintahan daerah, dan efisiensi anggaran adalah hal penting bagi masyarakat Bali.

Mekanisme Pilkada melalui DPRD bisa mendukung kepemimpinan yang lebih stabil, lebih fokus bekerja, dan lebih sesuai dengan kebutuhan tata kelola daerah,” ujarnya.

De Gadjah menegaskan, tujuan utama partai adalah menghadirkan kepemimpinan daerah yang berkualitas, terutama di tengah situasi nasional yang membutuhkan perhatian bersama.

“Pada akhirnya, apa pun mekanisme yang dipilih, fokus kami adalah menghadirkan pemimpin daerah yang efektif, berintegritas, dan benar-benar bekerja untuk masyarakat.

Dan dalam situasi bangsa saat ini, kami juga menekankan bahwa pemulihan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar harus tetap menjadi prioritas utama,” tutupnya.(ika)

Advertisement

Artikel Terkait

Hanura Bali Siapkan Kebangkitan, Targetkan 36 Kursi DPRD dan Satu Kursi DPR RI di 2029

Hanura Bali Siapkan Kebangkitan, Targetkan 36 Kursi DPRD dan Satu Kursi DPR RI di 2029

konsolidasi DPP Partai Hanura bersama DPD, DPC dan anggota DPRD kabupaten/kota se-Bali di Harper Kuta, Badung, Rabu (2/9).

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna, Pemprov Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna, Pemprov Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban

DPRD Karangasem Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Rp 165 Miliar Jadi Sorotan

DPRD Karangasem Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Rp 165 Miliar Jadi Sorotan

DPRD Kabupaten Karangasem menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer