BALI EXPRESS, DENPASAR - Permasalalahan sampah memang menjadi persoalan klasik di tengah kota. Hal inilah yang mendasari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar akhirnya merealisasikan tempat pembuangan sementara (TPS) Underground. Inovasi ini dilakukan guna mengatasi persoalan overload sampah dan menghindari kesan jorok di lingkungan TPS.
Pelaksanaan pembuatan TPS Underground (kontainer di bawah tanah) salah satunya di Depo Pulau Kawe Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan sedianya akan dilaksanakan Kamis kemarin (23/11). Diharapkan agar selama proses berlangsung dapat dimaklumi oleh masyarakat. “Kami sampaikan kepada masyarakat yang ingin membuang sampahnya ke depo tersebut (Jalan Pulau Kawe), mulai tanggal 23 November 2017 dari jam 17.00 wita- 20.00 wita agar membuangnya langsung ke truk yang sudah disiapkan,” demikian disampaikan Kepala DLHK Kota Denpasar, Ketut Wisada pada Rabu kemarin (22/11) di Denpasar.
Lebih lanjut dikatakan, proses pembuatan TPS Underground ini akan berlangsung sekitar sebulan. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat untuk membuang sampah di TPS terdekat. “Selama kegiatan berlangsung kami harap kepada masyarakat yang biasanya membuang sampah di Depo Pulau Kawe agar dapat membuang sampah di depo terdekat seperti di Depo Jalan Pulau Seram, Depo Jalan Gunung Karang, dan Depo Jalan Selamet Riyadi,” ujarnya.
Lebih lanjut Ketut Wisada mengatakan, TPS Underground ini diprediksi mampu menampung sekitar 12 meter kubik sampah dan pembuatan TPS ini guna menghindari kesan jorok dan terbebas dari sampah di permukaan sehingga Denpasar terlihat bersih dan asri. “Iya diperkirakan mampu menampung 12 meter kubik, sehingga perlahan kesan jorok pada TPS dapat dihilangkan,” tandasnya.
Editor : I Putu Suyatra