Dalam sidak tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap 83 duktang. Dimana hasilnya ditemukan 8 orang yang masih belum tertib administrasi. Bahkan satu diantara tak dilengkapi KTP dengan alasan hilang.
Kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha, menjelaskan bahwa duktang yang terciduk tidak tertib administrasi tersebut selanjutnya akan diberikam pembinaan. "Bagi penduduk pendatang yang belum lapor diri ke kelian setempat selanjutnya dibina dan diarahkan mengurus di kantor desa," ujarnya Jumat (30/9).
Ditambahkannya jika dalam sidam tersebut didapati satu orang yang tidak memiliki KTP dengan alasan hilang, juga masih dibina karena duktang tersebut membawa surat domisili dari desanya. "Satu orang duktang yang tidak memilik KTP karena hilang dia sudah bawa surat keterangan domisili dari Desa, selanjutnya disarankan untuk adimistrasi kependudukan dengan cari KTP sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.
Menurut Watha, sidak duktang itu dilakukan sebagai upaya masyarakat yang berdomisili di luar kabupaten Gianyar untuk tertib administrasi dan mencegah terjadinya gangguan trantibumlinmas di desa.
Kendatipun demikian, Watha mengaku masih ada duktang yang kucing-kucingan dengan petugas. "Namanya sidak, ada saja. Tapi itu tidak masalah, karena tujuan kita baik agar senantiasa melengkapi diri dengan dokumen kependudukan dimana pun dan kapan pun," pungkasnya. Editor : I Dewa Gede Rastana