KARANGASEM, BALI EXPRESS – Di Kabupaten Karangasem periode Januari hingga Kamis (22/6) Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem telah mencatat ada sebanyak 539 kasus gigitan anjing. Dari jumlah tersebut, 59 diantaranya positif rabies. Syukurnya tidak terdapat korban jiwa yang diakibatkan oleh gigitan anjing tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem I Nyoman Siki Ngurah. Dengan angka itu, dirinya tidak menampik bahwa kasus rabies di Karangasem menjadi tertinggi di Bali. “Syukurnya kita tidak ada korban jiwa,” ungkapnya.
Indikasi banyaknya kasus rabies di Karangasem diduga karena proses vaksinasi sempat terhenti selama dua tahun. Saat itu petugas memfokuskan terhadap pemaksinan sapi untuk mencegah terjadinya kasus penyakit kuku dan mulut (PMK).
Setelah itu selesai, saat ini vaksinasi terhadap anjing kembali di gencarkan. Dengan menyasar delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Karangasem, dari sekitar 77 ribu populasi yang ada, pihaknya sudah berhasil melakukan vaksinasi terhadap 34.200 ekor anjing. “Artinya sudah 44 persen capaian vaksinasi. Sekarang stok (vaksin) tinggal lagi seribu,” jelasnya.
Selain melakukan vaksinasi, Siki Ngurah mengaku juga telah melakukan langkah lain untuk menekan kasus tersebut. Sebut saja depopulasi. “Depopulasi kami lakukan di wilayah yang ada kasusnya,” tambahnya.
Dengan banyaknya kasus yang terjadi, pihaknya berharap para pemilik peliharaan anjing untuk tertib dalam memelihara tersebut. “Kapan waktunya di kerangkeng, kapan di lepas, supaya tidak membahayakan,” harapnya. (dir)
Editor : I Dewa Gede Rastana