BALI EXPRESS - Kasus kepemilikan senjata api (senpi) yang melibatkan anggota petugas Damkar Badung, Agustiana Wikrama Tunggah Wika Atmaja S.Pd alias Agus Benong alias AWTW, kini mulai terkuak.
Menurut Jawa Pos Radar Bali, sebelum ditangani oleh Polres Karangasem, Direktorat Intelkam Polda Bali telah melakukan interogasi terhadap Gus Benong.
Pria yang juga merupakan tokoh penting di salah satu Ormas ternama di Bali ini mengakui bahwa dua bulan sebelumnya, Samson dan Mas Adi mengunjunginya di rumahnya di Banjar Kebung, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.
Keduanya membawa dua pucuk senpi dan menawarkannya kepada Gus Benong.
"Senpi tersebut ditawarkan dengan harga Rp 50.000.000 beserta surat izinnya. Namun, jika tanpa surat izin, harganya Rp 15.000.000," ungkap sumber di lingkungan Polda Bali, Sabtu (23/3).
Ada dua jenis senjata yang ditawarkan, satu di antaranya adalah FN sesuai dengan yang diposting dan viral, sementara yang lainnya adalah senjata jenis revolver seperti yang biasa digunakan oleh aparat.
"Pada awalnya, dia mencoba untuk menyangkal kepemilikannya atas senjata tersebut. Namun akhirnya Gus Benong mengakui minatnya hanya pada senjata FN yang menggunakan Magazen dan membelinya seharga Rp 15 juta," tambahnya.
Pihak Polres Karangasem akhirnya berhasil mengamankan barang bukti di gudang arak milik Gus Benong di Sidemen.
Namun, ternyata Gus Benong juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Barang bukti yang diamankan meliputi sepucuk senjata api laras pendek diduga jenis FN dengan tulisan Browning Company Morgan Utah & Monterel P.Q Made IN Belquim dan nomor laras 2747.
Kemudian ada juga satu buah magazen, 46 butir peluru kaliber, satu buah tas warna hitam merk Quicksilver, serta berbagai barang lainnya.
"Saat ini anggota masih melakukan pencarian terhadap pelaku (penjual senjata, REd)," ungkap sumber.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan kejadian tersebut.
Pelaku sudah diamankan oleh Polres Karangasem pada Kamis, 21 Maret 2024.
"Pihak kami melakukan patroli Cyber untuk mencari informasi terkait video viral dari akun Tiktok dengan nama @GusBenong, yang sebelumnya pada hari Kamis, 14 Maret 2024, telah memposting video seorang pemuda dengan bangga memamerkan senjata api dan menembakkannya," ujarnya.
Video tersebut menjadi viral dan menimbulkan pertanyaan serta kecaman dari netizen, bahkan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku berusia 33 tahun di rumahnya di Banjar Dinas Kebung, Desa Telaga Tawang, Sidemen, Karangasem.
Pelaku mengakui kepemilikannya atas senjata api tanpa surat izin.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti senjata api, HP, dan barang bukti lainnya telah diamankan oleh Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut, serta untuk menelusuri asal-usul senjata api tersebut.
"Dengan kejadian ini, kami menghimbau masyarakat untuk tetap menjalani aktivitas seperti biasa. Mari kita saling mengingatkan antara keluarga, tetangga, dan teman agar tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, bahkan bisa mengganggu situasi Kamtibmas di lingkungan kita masing-masing. Kami masih melakukan penelusuran terhadap dua nama yang disebut," tutupnya. ***