BALIEXPRESS.ID- Aksi dua pria Jawa Timur yang melakukan sederet pencurian di Bali terhenti di tangan Unit Reskrim Polsek Mengwi.
Pelaku utama, MW,40, yang sempat kabur hingga ke Jember, Jawa Timur, ditangkap saat baru menginjakkan kaki di Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (4/11/2025) dini hari.
Rekannya, AS,41, asal Mojokerto, sudah lebih dulu diringkus di kawasan Jalan Raya Sempidi, Senin (20/10/2025).
Penangkapan keduanya berawal dari laporan pencurian dengan pemberatan di proyek pembangunan Ruko Banjar Pekandelan, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, pada 27 September 2025.
Penelusuran polisi mengarah pada rekaman aktivitas keduanya di lokasi proyek, menguatkan dugaan bahwa aksi ini sudah direncanakan.
Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengungkapkan bahwa pencurian bermula ketika dua pekerja proyek, I Ketut Suda,60, dan Didik Mandala Putra,40, menggantung tas mereka di tembok proyek.
Di dalamnya tersimpan uang, dokumen penting, serta tiga ponsel berbagai merk.
Sekitar pukul 16.00 WITA, salah satu rekan korban, Muhamad Faisal Hadi, berniat mengambil rokok dari salah satu tas.
Ternyata tas tersebut telah raib. Korban pun melapor ke polisi dengan nilai kerugian sekitar Rp5 juta.
Dalam penyelidikan terungkap, MW berperan sebagai eksekutor yang turun dari motor dan mengambil tas, sementara AS menunggu sambil memantau situasi.
Usai beraksi, keduanya kabur menuju Denpasar dan langsung membagi hasil curian.
Dokumen-dokumen penting korban dibuang begitu saja di kawasan Padangsambian.
"Tiga HP hasil curian dibagi, MW mendapat satu HP, AS mendapat dua. Uang tunai Rp950 ribu juga dibagi, MW Rp650 ribu, AS Rp 300 ribu," kata Adi.
Saat diperiksa, MW mengakui bahwa aksi serupa sudah beberapa kali ia lakukan di berbagai wilayah di Bali.
Tercatat tujuh lokasi menjadi sasarannya, mulai dari Tabanan, Bypass IB Mantra, Canggu, Kerobokan, Sempidi, hingga Ubud.
Modusnya sama: memanfaatkan kelengahan para pekerja atau proyek bangunan yang minim pengawasan. Sasarannya HP.
Setelah AS tertangkap, MW memilih kabur ke Batu, Malang, lalu ke Jember, namun pelariannya tak berlangsung lama.
Polisi yang terus memantau pergerakannya mendapatkan informasi bahwa MW akan kembali ke Bali. Tim pun bergerak cepat ke Gilimanuk.
Kini, barang bukti dua ponsel curian—Oppo A1K dan Oppo A58—ikut disita dari tangan MW.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan aksi mereka di sel Polsek Mengwi. (*)
Editor : I Made Mertawan