Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bakal Uji Emisi Ulang, Adi Arnawa Upayakan Incinerator Kembali Beroperasi

Putu Resa Kertawedangga • Rabu, 11 Februari 2026 | 15:39 WIB
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.

BALIEXPRESS.ID - Pasca ditutupnya Incinerator oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa membuka peluang untuk dioperasikan kembali.

Pasalnya lantaran Pemkab Badung akan melakukan uji emisi ulang dengan lembaga independen dan akan diajukan untuk memperoleh izin operasional.

Hal ini disampaikan Bupati Adi Arnawa usai melantik pejabat di lingkungan Pemkab Badung, Rabu (11/2).

Menurut Adi Arnawa, pihaknya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk segera melakukan uji emisi insinerator menggunakan jasa Sucofindo.

Pengujian tersebut bertujuan memastikan emisi yang dihasilkan masih berada dalam ambang batas baku mutu lingkungan.

“Saya sudah perintahkan Pak Sekda dan Bu Plt untuk segera melakukan uji dengan Sucofindo. Mudah-mudahan nanti kalau sudah melewati uji ini dan ternyata dianggap dalam ambang batas, ini bisa menjadi pertimbangan bagi kementerian,” ujarnya.

Pihaknya menyebutkan, sejumlah daerah lain juga terdapat insinerator yang kembali dioperasikan setelah dinyatakan memenuhi standar emisi.

Jika hasil uji di Badung menunjukkan kelayakan, incinerator tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan sampah diTPST3R yang ada di Badung.

“Nanti akan saya didistribusikan ke TPST3R yang ada di Badung. Ditambah lagi, kami juga sedang menyiapkan teknologi baru dengan potensi pengolahan sekitar 300 ton per hari yang selama ini dibawa ke TPA Suwung,” jelasnya.

Adi Arnawa pun menegaskan, pihaknya berupaya agar fasilitas yang sudah dimiliki tidak terbengkalai. Oleh karena itu, uji ulang dilakukan untuk memastikan incinerator dapat dimaksimalkan dan dioptimalkan pemanfaatannya.

“Makanya kita coba lagi melakukan pengujian agar apa yang kita miliki sekarang benar-benar bisa maksimal dan optimal,” ungkap mantan Sekda Badung tersebut.

Sedangkan terkait pernyataan Menteri LH yang menegaskan penutupan insinerator bersifat permanen, Bupati asal Pecatu ini mengaku tetap menghormati kebijakan tersebut.

hanya saja dirinya menilai, apabila hasil uji emisi menunjukkan incinerator memenuhi standar ilmiah, seharusnya tidak ada persoalan untuk dipertimbangkan kembali.

“Kalau dari hasil uji emisi secara ilmiah sudah memenuhi, saya kira tidak ada masalah. Hanya saja memang ada keraguan dari kementerian terhadap beberapa insinerator yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut Adi Arnawa menambahkan, masih ada kemungkinan incinerator milik Pemkab Badung akan beroperasi kembali.

Tentunya hal ini akan bergantung pada hasil uji emisi dan pertimbangan dari pemerintah pusat.

“Setelah kami uji dulu. Mudah-mudahan kami diberikan kesempatan (menggunakan incinerator),” tandasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#Incinerator #uji emisi #Adi Arnawa