Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Koster Komit Kawal Transformasi Digital Pemerintah Lewat Adopsi DPI dan AI

Rika Riyanti • Jumat, 27 Februari 2026 | 14:23 WIB

 

KOMITMEN: Rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (26/2)
KOMITMEN: Rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (26/2)

 

 

BALIEXPRESS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan kesiapannya mengawal percepatan transformasi digital pemerintahan melalui penerapan Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI).

Langkah ini ditujukan untuk mempermudah serta mempercepat layanan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan, sekaligus mendorong transparansi data secara luas.

Komitmen tersebut disampaikan saat rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (26/2).

Transformasi digital melalui adopsi DPI dan AI diposisikan sebagai enabler program prioritas nasional guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

Baca Juga: Saling Balas, Desa Adat Sebali Gelar Lomba Macecimpedan Meriahkan Bulan Bahasa Bali

Dalam forum itu, Koster juga mengingatkan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur Bali.

Sebagai destinasi pariwisata unggulan Indonesia, Bali dinilai harus terus memperkuat infrastruktur agar tetap kompetitif dan menjadi pilihan utama wisatawan.

Peningkatan kualitas infrastruktur, menurutnya, akan terus menjadi perhatian pemerintah provinsi.

Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut B. Panjaitan, menyampaikan bahwa percepatan digitalisasi atau govtech dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 melalui adopsi DPI dan AI.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Rumah Kos di Abiansemal, Enam Orang Luka-luka

Ia menjelaskan, penggunaan DPI dan AI sebagai enabler program prioritas akan meningkatkan ketepatan sasaran serta efektivitas program perlindungan sosial dan MBG.

Tata kelola diarahkan menjadi lebih baik, berbasis kebutuhan (on demand), terverifikasi, dan didukung sistem pertukaran data yang memperkuat akurasi sasaran serta evaluasi program.

Transformasi ini juga menyasar layanan perizinan berusaha melalui OSS agar lebih efektif dan terintegrasi dengan platform kementerian/lembaga serta pemerintah daerah guna memudahkan pelaku usaha.

Selain itu, efisiensi belanja negara diperkuat lewat optimalisasi E-Katalog dan E-Budgeting, termasuk penyederhanaan layanan administrasi pemerintahan.

DPI dan AI turut didorong untuk memperbaiki tata kelola penerimaan negara, seperti pada sistem SIMBARA, Coretax, PNBP, hingga sektor sawit.

Baca Juga: Putung Rokok Akibatkan Rumah di Klungkung Terbakar Dini Hari  

Di sisi lain, layanan digital masyarakat berbasis siklus kehidupan juga menjadi bagian dari pengembangan sistem digital publik.

Infrastruktur Digital Publik sendiri mencakup identitas digital, pembayaran digital, dan mekanisme pertukaran data.

Bali pun diharapkan segera melakukan uji coba digitalisasi bantuan sosial.

Skema ini diyakini dapat meningkatkan akurasi penentuan penerima bantuan dengan meminimalkan kesalahan inklusi dan eksklusi, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mereformasi mekanisme bantuan sosial melalui pendaftaran terbuka atau skema “on-demand”.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan di Canggu Dilaporkan ke Polda Bali, Penyelidikan Alami Kendala

Selain itu, penyaluran bantuan sosial dari pemerintah ke penerima (G2P) diharapkan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Target transparansi dan efisiensi melalui penerapan DPI dan AI ini ditetapkan rampung pada Oktober mendatang.

Secara nasional, akan dilakukan peluncuran di 200 kabupaten di Indonesia, dengan sasaran 200 hingga 250 juta penduduk telah memiliki sistem digitalisasi bantuan sosial berbasis DPI pada bulan tersebut.

Dengan penerapan bantuan sosial berbasis Infrastruktur Digital Publik dan Kecerdasan Buatan, masyarakat dapat mengetahui secara terbuka siapa saja yang berhak menerima bantuan, termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga prosesnya lebih transparan dan terverifikasi.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #ai #wayan koster #transformasi digital