29.8 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Usai Melukat Luh Puji Ngaku Jadi Sulinggih, Sekarang Jadi Nabe

DENPASAR, BALI EXPRESS – Menjadi seorang sulinggih tentunya harus melewati beberapa tahapan. Mulai dari pematangan intelektual, spiritual, hingga materi. Namun belakangan ini terdapat seorang perempuan yang diduga sehabis melukat malah mengaku jadi sulinggih, mendapatkan sorotan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) versi Musyawarah Luar Biasa (MLB).

Proses menjadi sulinggih pun harus tetap mengikuti ketentuan dan proses kesulinggihan. Sesuai bhisama yang dikeluarkan oleh PHDI. Namun, khususnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat, adanya seorang perempuan bernama Ni Luh Puji Ardani membuat resah. Sebab dirinya menyatakan sebagai sulinggih dengan abhiseka Ida Pandita Istri Nabe Tapakan Swi Mas Gangga Narayana tanpa melewati proses yang ditentukan.

Baca Juga :  Disebut Media Pelestarian Supaya Ilmu Pengiwa Itu Tak Tenggelam

Sekretaris PHDI Pusat versi MLB, I Komang Priambada, menjelaskan yang bersangkutan berdomisili di Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Atau dikenal dengan sebutan Griya Saksari, Mataram, Lombok.

“Hasil penelusuran, diperoleh fakta bahwa Ni Luh Puji Ardani tidak pernah mengikuti proses sebagai seorang pandita. Karenanya tidak diakui dan tidak didaftarkan sebagai sulinggih oleh PHDI NTB maupun Kota Mataram,” jelas Priambada.

Dia melanjutkan, pada tahun 2019 yang bersangkutan sempat meminta kepada PHDI NTB untuk mengakui dirinya bahwa sudah dwijati di Griya Karang, Budakeling, Karangasem, Bali. Sehingga yang bersangkutan merasa layak menjadi seorang pendeta.

“Bahwa pada tahun 2019, pengurus PHDI telah melakukan konfirmasi. Dengan datang langsung ke Bali, dan pihak griya menyatakan saudari Puji tidak pernah melakukan proses diksa dwijati. Namun hanya melukat yang dilakukan oleh Ida Pedanda Gede Made Jelantik Karang, sesuai dengan pernyataan tertanggal 16 Agustus 2019,” imbuh Priambada.

Baca Juga :  Phalus Dewa Gede Celak Kontong; Potongan Kelamin Dipuja, Bencana Sirna





Reporter: Putu Agus Adegrantika

DENPASAR, BALI EXPRESS – Menjadi seorang sulinggih tentunya harus melewati beberapa tahapan. Mulai dari pematangan intelektual, spiritual, hingga materi. Namun belakangan ini terdapat seorang perempuan yang diduga sehabis melukat malah mengaku jadi sulinggih, mendapatkan sorotan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) versi Musyawarah Luar Biasa (MLB).

Proses menjadi sulinggih pun harus tetap mengikuti ketentuan dan proses kesulinggihan. Sesuai bhisama yang dikeluarkan oleh PHDI. Namun, khususnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat, adanya seorang perempuan bernama Ni Luh Puji Ardani membuat resah. Sebab dirinya menyatakan sebagai sulinggih dengan abhiseka Ida Pandita Istri Nabe Tapakan Swi Mas Gangga Narayana tanpa melewati proses yang ditentukan.

Baca Juga :  Tempat Memuliakan Sanghyang Ganapati Penolak Marabahaya

Sekretaris PHDI Pusat versi MLB, I Komang Priambada, menjelaskan yang bersangkutan berdomisili di Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Atau dikenal dengan sebutan Griya Saksari, Mataram, Lombok.

“Hasil penelusuran, diperoleh fakta bahwa Ni Luh Puji Ardani tidak pernah mengikuti proses sebagai seorang pandita. Karenanya tidak diakui dan tidak didaftarkan sebagai sulinggih oleh PHDI NTB maupun Kota Mataram,” jelas Priambada.

Dia melanjutkan, pada tahun 2019 yang bersangkutan sempat meminta kepada PHDI NTB untuk mengakui dirinya bahwa sudah dwijati di Griya Karang, Budakeling, Karangasem, Bali. Sehingga yang bersangkutan merasa layak menjadi seorang pendeta.

“Bahwa pada tahun 2019, pengurus PHDI telah melakukan konfirmasi. Dengan datang langsung ke Bali, dan pihak griya menyatakan saudari Puji tidak pernah melakukan proses diksa dwijati. Namun hanya melukat yang dilakukan oleh Ida Pedanda Gede Made Jelantik Karang, sesuai dengan pernyataan tertanggal 16 Agustus 2019,” imbuh Priambada.

Baca Juga :  Risiko Juru Terang Bisa Muntah Darah dan Kepala Terbakar





Reporter: Putu Agus Adegrantika

Most Read

Artikel Terbaru