Tradisi Ngalabaanin Jero Ngurah Wates di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar menjadi ritual yang dijalankan krama Desa Pedawa. Meskipun pelaksanannya insidental dan bahkan bisa setiap 10 tahun sekali. Namun upacara bhuta yadnya yang menggunakan godel sebagai sarana persembahan ini penting dilaksanakan.
Balian Desa Pedawa, Nyoman Kalam, atau yang akrab disapa Pan Karpani, 65 mengatakan tadisi Ngalabaanin Jero Ngurah Wates Desa ini hanya dilaksanakan bila terjadi gejala-gejala tertentu dan pertimbangan dari Balian Desa. Jika sudah dianggap penting, maka ritual itu harus segera dilaksanakan.
Seperti namanya, upacara ini dilaksanakan di Batas Desa Pakraman Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Baik dari waktu dan tempat pelaksanaannya ini tentunya berbeda dengan pelaksanaan upacara bhuta yajña lainnya.
“Batas desa yang dikmaksud di sini bukan batas desa berdasarkan wilayah administrasi desa melainkan batas desa secara nisakala, tepatnya berada di tegalan (perkebunan) masyarakat. Serta diyakini di sanalah sosok mahluk halus yang bergelar Jero Ngurah Wates Desa berstana,” jelasnya.
Pelaksanaan upacara ini juga belum terdapat palinggihan atau arca sebagai pemusatan pemujaan. Namun hanya terdapat sebuah wilayah yang dipagari dengan tanaman yang tidak begitu luas sebagai titik ritual.
Di dalamnya terdapat sebuah tempat untuk meletakan banten yang oleh masyarakat Desa Pakraman Pedawa disebut dengan panggungan. Panggungan tersebut terbuat dari kayu dengan ketinggian setinggi dada pria dewasa.
“Tradisi Ngalabaanin Jero Ngurah Wates Desa dilaksanakan untuk memberikan labaan atau upah kepada sosok kekuatan atau mahluk halus (roh) yang bergelar Jero Ngurah Wates Desa,” imbuhnya.
Krama meyakini, jika Jero Ngurah Wates Desa merupakan mahluk halus (roh) yang pada masa kerajaan Hindu di Indonesia diperintahkan oleh Patih Gajah Mada untuk menjaga wilayah Desa Pakraman Pedawa.
Tradisi Ngalabaanin Jero Ngurah Wates Desa sebut Nyoman Kalam merupakan warisan nenek moyang. Bahkan tidak dapat dipastikan kapan pertama kali diadakan. Terlebih, pelaksanannya bersifat insidental.
Artinya hanya dilaksanakan jika ada fenomena dan petunjuk gaib sebagai patokan pelaksanaannya. Dengan demikian tradisi ini belum tentu dilaksanakan setiap tahun. Karena hal inilah tradisi ini sempat dilupakan akibat dari ketidaktahuan generasi muda pada waktu itu.
Selama masa itu dikatakan bahwa di Desa Pakraman Pedawa, kerap kali terjadi peristiwa-pristiwa yang kurang baik yang bersifat sakala maupun nisakala. Sehingga berdampak buruk bagi masyarakat.
Dengan melihat keadaan yang demikian para tokoh masyarakat kemudian menanyakan kepada para tetua desa terkait dengan fenoema aneh yang terjadi. Hasilnya, fenomena aneh itu konon terjadi akibat tak dilaksanakannya tradisi Ngalabaanin Jero Ngurah Wates Desa.
Atas kondisi tersebut, masyarakat desa bersama Balian Desa maka kemudian berniat untuk kembali melaksanakan ritual itu 2006 silam. “Sepuluh tahun berlalu kemudian dengan adanya petunjuk gaib masyarakat kembali melaksanakan tardisi tersebut pada Oktober 2016 silam dan bertepatan dengan jatuhnya hari Tilem Sasih Kapat,” paparnya. (bersambung)