DENPASAR, BALI EXPRESS – Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya mengeluarkan surat pernyataan resmi. Surat tersebut terkait polemik Ibu Puji yang diduga mengaku sebagai sulinggih hanya dengan melewati prosesi melukat.
Ketua PHDI NTB, Ida Made Santi Adnya, memaparkan pihaknya mendukung seseorang untuk menekuni spiritual menjadi sulinggih. Namun harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Adapun yang menjadi syarat seorang Sulinggih atau Pandita diantaranya calon Diksata/Sulinggih harus mengajukan surat permohonan diksa pariksa kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota atau Kabupaten.
“Segala persyaratan khusus dan mekanisme pelaksanaan diksa dwijati, atribut serta abhiseka kepanditaan sepenuhnya diserahkan kepada sistem aguron-guron yang diikuti oleh calon Diksita/Sulinggih,” terangnya, Minggu (8/5).
Disebutkan juga dalam proses pelaksanaan Diksa Dwijati , khusus yang berlaku di Nusa Tenggara Barat, maka PHDI berkewajiban memeriksa secara administratif. Beserta diksa Tatwa Kawikon calon Diksita/Sulinggih dalam rangka diksa pariksa dan rekomendasi setelah pelaksanaan diksa pariksa yang dipimpin oleh Manggala Dharma Upapati Parisada Hindu Dharma Indonesia Nusa Tenggara Barat.
Sementara di Provinsi NTB sendiri adanya polemik dengan seseorang yang bernama Ibu Puji Ardani telah menyatakan dirinya sebagai Sulinggih/Pandita dengan Abhiseka Ida Pandita Istri Nabe Tapakan Swi Mas Gangga Naraya, maka PHDI NTB perlu memberikan klarifikasi.
“Setelah ditelusuri lbu Puji Ardani ternyata tidak pernah mengajukan permohonan diksa pariksa kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Mataram. Dengan demikian mekanisme diksa pariksa dwijati kepada lbu Puji Ardani di anggap tidak pernah ada, dan tidak pemah terdaftar sebagai sulinggih di PHDI NTB,” papar Ida Santi Adnya.
Sekitar tahun 2019 di Lombok berkembang berita terkait tentang status Kepanditaan Ibu Puji Ardani. Yang mana beredar beritanya bahwa ibu Puji Ardani telah mendwijati di Griya Karang Budakeling Karangasem Bali. Mencermati hal-hal yang berkembang saat itu, maka Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Mataram berinisiatif datang untuk melakukan konfirmasi ke Griya Karang Budakeling Karangasem Bali.
“Di sana bertemu langsung dengan Ida Pedanda Gede Made Jelantik Karang yang telah disaksikan oleh putra putri beliau, yakni Ida Ayu Wayan Putri dan Ida Mangku Wayan Oka Adnyana. PHDI Kota Mataram mendapat keterangan bahwa Ibu Puji Ardani datang ke Griya Karang Budakeling hanya untuk melukat yang bertempat di Merajan Griya Karang Budakeling pada hari Soma Pon tanggal 17 Juni 2019 sebagai bentuk pembersihan dirinya secara niskala,” paparnya.
Berdasarkan hal tersebut maka pihaknya di PHDI NTB menghimbau kepada masyarakat khususnya umat Hindu di NTB tidak terpancing dengan polemic tersebut. “Supaya tidak terpancing dengan adanya permasalahan ini, dan tetap bersatu menegakkan Dharma. Karena permasalahan ini merupakan perbuatan oknum,” tegas Ida Santi Adnya.