JEMBRANA, BALI EXPRESS – Sosialisasi perarem terkait kelestarian lingkungan terus dilakukan oleh Desa Adat Melaya kepada warganya. Salah satunya terkait penanganan sampah rumah tangga dengan teknis penanggulangan berbasis sumber. Peran serta warga juga sangat diperlukan agar sampah dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan masalah. hal itu disampaikan Bendesa Adat Melaya I Komang Suardita, Senin (9/5).
Perarem ini disebut Suardita merupakan salah satu upaya Desa Adat Melaya dalam menjaga palemahan khususnya lingkungan. Menurutnya keberadaan sampah rumahtangga bila terus dibiarkan, dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk akan memiliki dampak negatif baik itu terkait lingkungan, kesehatan maupun tata kelola palemahan. karena itu dalam perarem ini juga mengatur terkait pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Pengelolaan sampah ini mencakup keseluruhan krama, baik krama tamiu maupun krama mipil,” terangnya.
Dalam perarem itu lanjutnya akan mengatur hak dan kewajiban warga dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Selain terkait sampah, dalam perarem itu juga diatur upaya untuk melestarika fauna, salah satunya burung liar yang ada di wilayah Desa Adat Melaya.
“Nanti dalam perarem diatur hak dan kewajiban krama (warga) dalam pengelolaan sampah. Mulai dari awal pemilahan dari rumah tangga, tidak boleh membuang sampah sembarangan dan sanksinya. Sosialisasinya terus kami lakukan sembari melengkapi sarana pendukung,” ujarnya.
Menjaga kelestarian lingkungan disebutnya menjadi fokus Desa Adat Melaya. Termasuk pelarangan menembak atau menangkap burung liar di wewidangan Desa Adat Melaya dilakukan guna menjaga ekosistem dan kesimbangan alam, sehingga Desa Adat Melaya yang sudah semakin padat bisa tetap asri.
“Ini dilakukan bertahap dengan sosialisai untuk merubah kebiasaan khususnya dengan tidak membuang sampah sembarangan. serta melakukan pemilahan yang nantinya dikelola melalui TPS3R yang rencananya dibangun ditanah pelaba Desa Adat Melaya,” tegasnya.
Wilayah Desa Adat Melaya berada tepat di jantung Kecamatan Melaya. Jumlah krama yang heterogen tercatat 1.360 keluarga yang tersebar di 10 banjar adat.
Reporter: Gede Riantory Warmadewa
JEMBRANA, BALI EXPRESS – Sosialisasi perarem terkait kelestarian lingkungan terus dilakukan oleh Desa Adat Melaya kepada warganya. Salah satunya terkait penanganan sampah rumah tangga dengan teknis penanggulangan berbasis sumber. Peran serta warga juga sangat diperlukan agar sampah dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan masalah. hal itu disampaikan Bendesa Adat Melaya I Komang Suardita, Senin (9/5).
Perarem ini disebut Suardita merupakan salah satu upaya Desa Adat Melaya dalam menjaga palemahan khususnya lingkungan. Menurutnya keberadaan sampah rumahtangga bila terus dibiarkan, dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk akan memiliki dampak negatif baik itu terkait lingkungan, kesehatan maupun tata kelola palemahan. karena itu dalam perarem ini juga mengatur terkait pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Pengelolaan sampah ini mencakup keseluruhan krama, baik krama tamiu maupun krama mipil,” terangnya.
Dalam perarem itu lanjutnya akan mengatur hak dan kewajiban warga dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Selain terkait sampah, dalam perarem itu juga diatur upaya untuk melestarika fauna, salah satunya burung liar yang ada di wilayah Desa Adat Melaya.
“Nanti dalam perarem diatur hak dan kewajiban krama (warga) dalam pengelolaan sampah. Mulai dari awal pemilahan dari rumah tangga, tidak boleh membuang sampah sembarangan dan sanksinya. Sosialisasinya terus kami lakukan sembari melengkapi sarana pendukung,” ujarnya.
Menjaga kelestarian lingkungan disebutnya menjadi fokus Desa Adat Melaya. Termasuk pelarangan menembak atau menangkap burung liar di wewidangan Desa Adat Melaya dilakukan guna menjaga ekosistem dan kesimbangan alam, sehingga Desa Adat Melaya yang sudah semakin padat bisa tetap asri.
“Ini dilakukan bertahap dengan sosialisai untuk merubah kebiasaan khususnya dengan tidak membuang sampah sembarangan. serta melakukan pemilahan yang nantinya dikelola melalui TPS3R yang rencananya dibangun ditanah pelaba Desa Adat Melaya,” tegasnya.
Wilayah Desa Adat Melaya berada tepat di jantung Kecamatan Melaya. Jumlah krama yang heterogen tercatat 1.360 keluarga yang tersebar di 10 banjar adat.
Reporter: Gede Riantory Warmadewa