29.8 C
Denpasar
Wednesday, March 22, 2023

Ini Rumit dan Uniknya Jelang Beranjak Dewasa di Desa Adat Pagringsingan

AMLAPURA, BALI EXPRESS – Menek bajang atau beranjak dewasa di Desa Adat Tenganan Pagringsingan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem cukup rumit dan unik. Banyak proses yang harus dilalui, ditandai dengan ritual Matruna Nyoman (pria) dan Medeha (Wanita). Sanksi adat akan diterapkan jika ritual yang pelaksanaannya selama satu tahun ini tidak dilakukan.

Kelian Desa Adat Tenganan, Jro Putu Suarjana mengatakan Materuna Nyoman atau Madeha adalah salah satu proses yang wajib dilalui oleh remaja di Desa Tenganan. Sebab, jika tidak diikuti, maka mereka tidak akan pernah dianggap dewasa secara adat. Bahkan, jika mereka menikah sebelum mengikuti upacara ini, konsekuensinya pernikahan tersebut dianggap tidak sah oleh adat.

ADAT : Kelian Adat Tenganan Pagringsingan, Jro Putu Suarjana. I Putu Mardika/Bali Express.

Jro Putu Suarjana menceritakan, tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan ritual ini dilaksanakan oleh para leluhurnya. Tetapi, tradisi ini diyakini sebagai siklus kehidupan sebagai bentuk pendidikan karakter, agar generasi muda Tenganan siap untuk melestarikan segala bentuk budaya Desa Tenganan.

Umumnya Medeha dan Metruna Nyoman dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Dengan syarat, sudah ada perwakilan remaja dari Teruna Petemu Kelod, Teruna Petemu Tengah dan Teruna Petemu Kaja untuk mengikuti tradisi Metruna Nyoman dan Medeha.

“Kalau secara usia, rata-rata untuk pria itu 12 tahun, sedangkan gadisnya itu 13 tahun. Jumlah peserta juga tidak tentu, bisa belasan,” ujar Suarjana kepada Bali Express (Jawa Pos Group) saat ditemui di kediamannya, Desa Tenganan, Kamis (5/5) lalu.

Ia menceritakan, khusus untuk tradisi Materuna Nyoman diawali pada Sasih Kaulu lewat prosesi Meajak-Ajakan. Prosesi ini sebagai usaha pendekatan yang dilakukan antar keluarga yang memiliki anak laki-laki dan diperkirakan sudah pantas dan mampu (mental dan fisik) mengikuti prosesi ini.

Pada tahap ini juga dilakukan beberapa seleksi terhadap keluarga yang punya anak laki-laki. Semisal, jika di dalam satu keluarga memiliki dua anak laki atau lebih maka, hanya satu anak yang diperkenankan mengikuti prosesi ini dalam satu kali putaran.

Baca Juga :  Pura Dalem Solo Resmi Jadi Kahyangan Jagat

Caranya adalah dengan mengutamakan anak yang usianya paling tua. Sementara anak-anak yang lebih muda secara berurutan baru boleh mengikuti pada acara Materuna Nyoman berikutnya. Suatu perkecualian apabila anak laki-laki itu kembar maka dia diwajibkan diikutsertakan secara bersama-sama.

Setelah tahapan Maajak-ajakan dilalui, maka calon truna nyoman harus mengikuti proses lebih lanjut yaitu proses yang disebut Malali. Di dalam tahapan ini calon teruna nyoman diwajibkan mengunjungi setiap pura yang ada di wilayah desa untuk melakukan persembahyangan.

Pura yang pertama kali dikunjungi adalah Pura Puseh dengan maksud untuk memohon keselamatan lahir batin agar nantinya pelaksanaan prosesi ritual Materuna Nyoman dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Aktivitas ini hanya dilakukan oleh calon teruna nyoman dan tidak boleh ditemani oleh siapapun. Pelaksanaan Malali ini adalah tepat tengah malam yaitu pukul 00.00. Karena itu sering diistilahkan dengan pingit,” ujarnya.

Selain itu, ada belasan pura lain yang harus dikunjungi. Diantaranya Pura Sri, Pura Guliang, Pura Dalem Pengastulan, Pura Penataran Yeh Santi, pura Jero, pura Dalem Kauh, pura Durun Suarga, pura Raja Purana, Pura Gaduh, Pura Petung, Pura Batan Cagi, Pura Banjar, Pura Dalem Majapahit, Pura Bada Budu, Pura Besaka, Pura Kubu Langlang, Pura Penyaungan, dan pura Candi Dasa. “Kalau dihitung bisa 34 tempat suci dikunjungi,” paparnya.

Seluruh pura ini minimal dikunjungi sekali dan kalau waktunga memungkinkan dibolehkan lebih dari sekali. Keberadaan lokasi pura ini sebagian besar ada pada lokasi yang cukup sulit dicapai, karena wilayah desa adalah wilayah perbukitan. Oleh karena itu, calon truna nyoman harus betul betul dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani.

Baca Juga :  Nyepi Segara di Pantai Lebih, Nelayan Melaut Terancam Sengsara

Bersamaan dengan prosesi ini, dilaksanakan juga aktivitas memilih Mekel sebagai pimpinan teruna nyoman nantinya. Mekel ini ditunjuk dari teruna bani yaitu truna yang telah mengikuti Materuna Nyoman terdahulu.

“Mekel bisa juga diartikan sebagai guru atau pembina. Mekel sudah mulai mengambil peran dalam rangka mengarahkan calon truna nyoman agar selalu siap menghadapi segala tantangan yang ada di dalam prosesi ini,” sebutnya.

Prosesi selanjutnya adalah upacara Mabasen Pamit. Upacara ini dilakukan hanya sekali oleh teruna nyoman mendatangi Pura Puseh serta membawa sarana berupa sirih-pinang. Prosesi ini tidak boleh diikuti oleh siapapun kecuali teruna nyoman dan dilaksanakan tepat tengah malam.

Uniknya, Mabasen Pamit harus dilalui tanpa terkecuali dan dalam kondisi apapun. Meskipun dalam keadaan sakit peserta Materuna Nyoman diharuskan datang. Apabila salah satu peserta mengalami sakit yang sangat parah serta mengharuskannya tetap berada dirumah sakit, maka peserta ini dianggap gugur dan harus mengulang pada periode Materuna Nyoman selanjutnya,

Jika salah satu dari peserta Materuna Nyoman mengalami kasebelan atau cuntaka (berduka) karena salah satu anggota keluarganya meninggal, maka peserta tersebut juga dianggap gugur dan harus mengulang pada periode berikutnya.

Setelah prosesi ini dilaksanakan, maka semua peserta wajib tinggal di rumah pimpinan mereka yaitu di rumah Mekel sekaligus sebagai asrama. Di rumah Mekel ini para teruna nyoman diberikan tugas rutin.

“Mereka bisa membantu membersihkan rumah, mencari air, menyalakan lampu, dan berjaga pada malam hari. Semua tugas-tugas itu dibebankan kepada mereka dengan maksud agar tercipta kedisiplinan, sekaligus membangun karakter yang bertanggung jawab sebagai generasi Desa Tenganan,” paparnya.

 






Reporter: I Putu Mardika

AMLAPURA, BALI EXPRESS – Menek bajang atau beranjak dewasa di Desa Adat Tenganan Pagringsingan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem cukup rumit dan unik. Banyak proses yang harus dilalui, ditandai dengan ritual Matruna Nyoman (pria) dan Medeha (Wanita). Sanksi adat akan diterapkan jika ritual yang pelaksanaannya selama satu tahun ini tidak dilakukan.

Kelian Desa Adat Tenganan, Jro Putu Suarjana mengatakan Materuna Nyoman atau Madeha adalah salah satu proses yang wajib dilalui oleh remaja di Desa Tenganan. Sebab, jika tidak diikuti, maka mereka tidak akan pernah dianggap dewasa secara adat. Bahkan, jika mereka menikah sebelum mengikuti upacara ini, konsekuensinya pernikahan tersebut dianggap tidak sah oleh adat.

ADAT : Kelian Adat Tenganan Pagringsingan, Jro Putu Suarjana. I Putu Mardika/Bali Express.

Jro Putu Suarjana menceritakan, tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan ritual ini dilaksanakan oleh para leluhurnya. Tetapi, tradisi ini diyakini sebagai siklus kehidupan sebagai bentuk pendidikan karakter, agar generasi muda Tenganan siap untuk melestarikan segala bentuk budaya Desa Tenganan.

Umumnya Medeha dan Metruna Nyoman dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Dengan syarat, sudah ada perwakilan remaja dari Teruna Petemu Kelod, Teruna Petemu Tengah dan Teruna Petemu Kaja untuk mengikuti tradisi Metruna Nyoman dan Medeha.

“Kalau secara usia, rata-rata untuk pria itu 12 tahun, sedangkan gadisnya itu 13 tahun. Jumlah peserta juga tidak tentu, bisa belasan,” ujar Suarjana kepada Bali Express (Jawa Pos Group) saat ditemui di kediamannya, Desa Tenganan, Kamis (5/5) lalu.

Ia menceritakan, khusus untuk tradisi Materuna Nyoman diawali pada Sasih Kaulu lewat prosesi Meajak-Ajakan. Prosesi ini sebagai usaha pendekatan yang dilakukan antar keluarga yang memiliki anak laki-laki dan diperkirakan sudah pantas dan mampu (mental dan fisik) mengikuti prosesi ini.

Pada tahap ini juga dilakukan beberapa seleksi terhadap keluarga yang punya anak laki-laki. Semisal, jika di dalam satu keluarga memiliki dua anak laki atau lebih maka, hanya satu anak yang diperkenankan mengikuti prosesi ini dalam satu kali putaran.

Baca Juga :  Kenapa Gading Ganesha Patah, Begini Ceritanya

Caranya adalah dengan mengutamakan anak yang usianya paling tua. Sementara anak-anak yang lebih muda secara berurutan baru boleh mengikuti pada acara Materuna Nyoman berikutnya. Suatu perkecualian apabila anak laki-laki itu kembar maka dia diwajibkan diikutsertakan secara bersama-sama.

Setelah tahapan Maajak-ajakan dilalui, maka calon truna nyoman harus mengikuti proses lebih lanjut yaitu proses yang disebut Malali. Di dalam tahapan ini calon teruna nyoman diwajibkan mengunjungi setiap pura yang ada di wilayah desa untuk melakukan persembahyangan.

Pura yang pertama kali dikunjungi adalah Pura Puseh dengan maksud untuk memohon keselamatan lahir batin agar nantinya pelaksanaan prosesi ritual Materuna Nyoman dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Aktivitas ini hanya dilakukan oleh calon teruna nyoman dan tidak boleh ditemani oleh siapapun. Pelaksanaan Malali ini adalah tepat tengah malam yaitu pukul 00.00. Karena itu sering diistilahkan dengan pingit,” ujarnya.

Selain itu, ada belasan pura lain yang harus dikunjungi. Diantaranya Pura Sri, Pura Guliang, Pura Dalem Pengastulan, Pura Penataran Yeh Santi, pura Jero, pura Dalem Kauh, pura Durun Suarga, pura Raja Purana, Pura Gaduh, Pura Petung, Pura Batan Cagi, Pura Banjar, Pura Dalem Majapahit, Pura Bada Budu, Pura Besaka, Pura Kubu Langlang, Pura Penyaungan, dan pura Candi Dasa. “Kalau dihitung bisa 34 tempat suci dikunjungi,” paparnya.

Seluruh pura ini minimal dikunjungi sekali dan kalau waktunga memungkinkan dibolehkan lebih dari sekali. Keberadaan lokasi pura ini sebagian besar ada pada lokasi yang cukup sulit dicapai, karena wilayah desa adalah wilayah perbukitan. Oleh karena itu, calon truna nyoman harus betul betul dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani.

Baca Juga :  Ditabrak dari Belakang, Satu Orang Meninggal di Seririt

Bersamaan dengan prosesi ini, dilaksanakan juga aktivitas memilih Mekel sebagai pimpinan teruna nyoman nantinya. Mekel ini ditunjuk dari teruna bani yaitu truna yang telah mengikuti Materuna Nyoman terdahulu.

“Mekel bisa juga diartikan sebagai guru atau pembina. Mekel sudah mulai mengambil peran dalam rangka mengarahkan calon truna nyoman agar selalu siap menghadapi segala tantangan yang ada di dalam prosesi ini,” sebutnya.

Prosesi selanjutnya adalah upacara Mabasen Pamit. Upacara ini dilakukan hanya sekali oleh teruna nyoman mendatangi Pura Puseh serta membawa sarana berupa sirih-pinang. Prosesi ini tidak boleh diikuti oleh siapapun kecuali teruna nyoman dan dilaksanakan tepat tengah malam.

Uniknya, Mabasen Pamit harus dilalui tanpa terkecuali dan dalam kondisi apapun. Meskipun dalam keadaan sakit peserta Materuna Nyoman diharuskan datang. Apabila salah satu peserta mengalami sakit yang sangat parah serta mengharuskannya tetap berada dirumah sakit, maka peserta ini dianggap gugur dan harus mengulang pada periode Materuna Nyoman selanjutnya,

Jika salah satu dari peserta Materuna Nyoman mengalami kasebelan atau cuntaka (berduka) karena salah satu anggota keluarganya meninggal, maka peserta tersebut juga dianggap gugur dan harus mengulang pada periode berikutnya.

Setelah prosesi ini dilaksanakan, maka semua peserta wajib tinggal di rumah pimpinan mereka yaitu di rumah Mekel sekaligus sebagai asrama. Di rumah Mekel ini para teruna nyoman diberikan tugas rutin.

“Mereka bisa membantu membersihkan rumah, mencari air, menyalakan lampu, dan berjaga pada malam hari. Semua tugas-tugas itu dibebankan kepada mereka dengan maksud agar tercipta kedisiplinan, sekaligus membangun karakter yang bertanggung jawab sebagai generasi Desa Tenganan,” paparnya.

 






Reporter: I Putu Mardika

Most Read

Artikel Terbaru