26.5 C
Denpasar
Wednesday, June 7, 2023

Semua Pihak Mesti Edukasi Lagi Wisatawan, Dukung Deportasi Bule Bugil

DENPASAR, BALI EXPRESS – Tindakan tegas Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Kanwil Kemenkumham mendeportasi bule bugil berpose di pohon yang disucikan oleh Krama Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan mendapatkan apresiasi. Mulai dari Patajuh I Bidang Adat, Agama, Seni Budaya, Tradisi dan Kearifan Lokal Bali Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Gusti Made Ngurah dan Bendesa Adat Bayan, I Wayan Negeriawan.

Menurut Gusti Made Ngurah, tindakan deportasi tersebut adalah kebijakan yang bagus untuk memberikan efek jera kepada wisatawan yang berbuat tidak etis di Pulau Dewata. Tindakan tegas perlu dilakukan guna terwujudnya pariwisata Bali yang berkualitas dengan menjaga martabat keluhuran kebudayaan Bali.

Kasus warga negara asing ( WNA) yang bertindak tidak etis di tempat yang disakralkan oleh Krama Bali, lanjut Gusti Made Ngurah, harus dijadikan pembelajaran oleh semua stakeholder. Termasuk di dalamnya ada Pelaku Pariwisata (Tour Guide), Pengelola Destinasi Wisata, Pemerintah yang membidangi kepariwisataan, hingga Pemerintahan Desa serta Desa Adat.

Baca Juga :  Jalani Ritual Khusus, Pantang Langgar Aturan Klenik

Pembelajaran itu perlu diberikan karena wisatawan yang berkunjung ke Bali tidak semua tahu tentang tempat yang disakralkan oleh warga setempat. Akibat wawasan mereka tentang kebudayaan Bali yang sifatnya sakral dan non sakral masih minim.

“Kasus bule wanita berpose bugil di pohon yang diisakralkan yang akhirnya viral di medsos pekan kemarin ini, menjadi momentum untuk kita semua. Khususnya pelaku pariwisata dan pemerintah yang membidangi pariwisata untuk hadir ditengah – tengah wisatawan yang datang ke Bali. Dengan memberikan informasi yang akurat terkait destinasi wisata yang mana saja boleh dikunjungi dan mana saja yang tidak boleh dilakukan di Bali,” terangnya.

Berkaitan dengan masalah yang berulang ini, lanjutnya, Pemerintah yang membidangi kepariwisataan, termasuk pihak Imigrasi harus segera mengumpulkan pelaku pariwisata seperti tour guide, hingga pengelola destinasi wisata.

“Harus ada penyatuan persepsi untuk menjaga kawasan suci di Bali yang menjadi daya tarik wisata. Apakah nanti informasi ke wisatawan itu melalui informasi digital, ataupun informasi secara langsung dari guide-nya, hingga papan informasi di obyek wisata, sehingga para wisatawan mengerti dan ada batasannya bahwa ketika mereka ingin melihat keindahan obyek wisata spiritual, wisatawan hanya bisa melihatnya cukup dari halaman luar saja atau nista mandala,” pungkasnya.

Baca Juga :  Begini Cara Memperoleh Paica (Bagian Ke-1)

Di tempat terpisah, Bendesa Adat Bayan, I Wayan Negeriawan sangat setuju deportasi yang dilakukan pemerintah, karena tindakan bule bugil ini telah membuat Krama di Desa Adat Bayan harus melaksanakan upacara Caru dan Guru Piduka terhadap pohon yang disakralkan.

“Saya setuju dilakukannya deportasi, karena akibat tindakannya, kami di Desa Adat pada saat piodalan di Pohon Kayu Putih tepat pada rahina, Anggara Kasih Julungwangi akan melaksanakan Upacara Caru dan Guru Piduka. Supaya tempat yang telah dianggap ‘cemer’ atau kotor kembali bisa dibersihkan secara niskala, dan Pohon Kayu Putih yang disucikan oleh Krama Desa Adat Bayan ini bisa terus memberikan kemakmuran untuk masyarakat sekitar,” pungkasnya.

 






Reporter: Putu Agus Adegrantika

DENPASAR, BALI EXPRESS – Tindakan tegas Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Kanwil Kemenkumham mendeportasi bule bugil berpose di pohon yang disucikan oleh Krama Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan mendapatkan apresiasi. Mulai dari Patajuh I Bidang Adat, Agama, Seni Budaya, Tradisi dan Kearifan Lokal Bali Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Gusti Made Ngurah dan Bendesa Adat Bayan, I Wayan Negeriawan.

Menurut Gusti Made Ngurah, tindakan deportasi tersebut adalah kebijakan yang bagus untuk memberikan efek jera kepada wisatawan yang berbuat tidak etis di Pulau Dewata. Tindakan tegas perlu dilakukan guna terwujudnya pariwisata Bali yang berkualitas dengan menjaga martabat keluhuran kebudayaan Bali.

Kasus warga negara asing ( WNA) yang bertindak tidak etis di tempat yang disakralkan oleh Krama Bali, lanjut Gusti Made Ngurah, harus dijadikan pembelajaran oleh semua stakeholder. Termasuk di dalamnya ada Pelaku Pariwisata (Tour Guide), Pengelola Destinasi Wisata, Pemerintah yang membidangi kepariwisataan, hingga Pemerintahan Desa serta Desa Adat.

Baca Juga :  Dalam Hindu, Kesedihan Istri Bisa Bikin Keluarga Hancur

Pembelajaran itu perlu diberikan karena wisatawan yang berkunjung ke Bali tidak semua tahu tentang tempat yang disakralkan oleh warga setempat. Akibat wawasan mereka tentang kebudayaan Bali yang sifatnya sakral dan non sakral masih minim.

“Kasus bule wanita berpose bugil di pohon yang diisakralkan yang akhirnya viral di medsos pekan kemarin ini, menjadi momentum untuk kita semua. Khususnya pelaku pariwisata dan pemerintah yang membidangi pariwisata untuk hadir ditengah – tengah wisatawan yang datang ke Bali. Dengan memberikan informasi yang akurat terkait destinasi wisata yang mana saja boleh dikunjungi dan mana saja yang tidak boleh dilakukan di Bali,” terangnya.

Berkaitan dengan masalah yang berulang ini, lanjutnya, Pemerintah yang membidangi kepariwisataan, termasuk pihak Imigrasi harus segera mengumpulkan pelaku pariwisata seperti tour guide, hingga pengelola destinasi wisata.

“Harus ada penyatuan persepsi untuk menjaga kawasan suci di Bali yang menjadi daya tarik wisata. Apakah nanti informasi ke wisatawan itu melalui informasi digital, ataupun informasi secara langsung dari guide-nya, hingga papan informasi di obyek wisata, sehingga para wisatawan mengerti dan ada batasannya bahwa ketika mereka ingin melihat keindahan obyek wisata spiritual, wisatawan hanya bisa melihatnya cukup dari halaman luar saja atau nista mandala,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pura Keraban Langit; Pura di Goa, dengan Atap Langit

Di tempat terpisah, Bendesa Adat Bayan, I Wayan Negeriawan sangat setuju deportasi yang dilakukan pemerintah, karena tindakan bule bugil ini telah membuat Krama di Desa Adat Bayan harus melaksanakan upacara Caru dan Guru Piduka terhadap pohon yang disakralkan.

“Saya setuju dilakukannya deportasi, karena akibat tindakannya, kami di Desa Adat pada saat piodalan di Pohon Kayu Putih tepat pada rahina, Anggara Kasih Julungwangi akan melaksanakan Upacara Caru dan Guru Piduka. Supaya tempat yang telah dianggap ‘cemer’ atau kotor kembali bisa dibersihkan secara niskala, dan Pohon Kayu Putih yang disucikan oleh Krama Desa Adat Bayan ini bisa terus memberikan kemakmuran untuk masyarakat sekitar,” pungkasnya.

 






Reporter: Putu Agus Adegrantika

Most Read

Artikel Terbaru