GIANYAR, BALI EXPRESS – Bendesa Adat Jati, Dewa Gede Dupayasa pun mengatakan bahwa selama 12 hari rangkaian pelaksanaan Nyacahin ini krama Desa Adat Jati pantang untuk mencukur kumis atau jenggot, memotong rambut, memotong kuku, serta menginap diluar kawasan Desa Adat. “Selama 12 itu tidak ada yang berani melanggar pantangan itu, kalau sakit pantang dibawa berobat ke dokter apalagi ke balian, cukup nunas tamba di Pura Bale Agung Sebatu, astungkara sembuh,” tuturnya.
Menurutnya pantangan itu tak berani dilanggar oleh krama karena sudah terbukti dengan timbulnya hal-hal buruk saat ada krama yang melanggar pantangan tersebut. Ia pun menceritakan jika pada suatu ketika pernah ada krama yang menginap diluar Desa Adat Jati saat pelaksanaan Aci Nyacahin, namun krama tersebut mengalami kecelakaan. Ia pun pernah mengalami pengalaman itu sendiri, dimana suatu ketika anaknya sakit, namun karena sedang berlangsung Aci Nyacahin ia bimbang untuk membawa anaknya ke dokter atau tidak. Namun akhirnya ia nunas tamba ke Pura Bale Agung Jati dan akhirnya anaknya sembuh. “Jadi selama 12 itu kami Ngekes Brata atau menahan hawa nafsu, tidak memotong rambut atau mencukur kumis agar kita tidak sembarangan memotong tumbuh-tumbuhan, intinya agar kita lebih peduli. Kalau krama yang tinggal diluar lebih baik jangan dulu pulang selama 12 hari ini,” sambungnya.
Kepatuhan krama akan pantangan tersebut juga bisa dilihat pada pelaksanaan Nyacahin tahun lalu yang bertepatan dengan Hari Raya Galungan. Kata, Dupayasa saat ini krama pun tak berani memasang penjor, tidak ada yang berani Nganteb banten. “Seperti misalnya kemarin kan Kajeng Kliwon, karena masih rangkaian Aci Nyacahin krama juga tidak berani mebanten, ini sampai nanti rangkaian selesai tanggal 12 Juli yang ditutup dengan nunas tirta,” tandasnya. (Habis)