BANGLI, BALI EXPRESS- Warga Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli, yang akan melangsungkan upacara pernikahan wajib ngaturang (mempersembahkan) bakatan, berupa babi. Itu berlaku untuk semua warga, baik yang menikah dengan sesama warga setempat maupun dengan orang luar desa.
Bendesa Adat Batukaang I Ketut Resep mengatakan, khusus mereka yang menikah sesama warga Batukaang, ngaturang dua ekor babi. Masing-masing dengan berat 30 kilogram (kg). Sedangkan warga yang menikah keluar desa, atau mengambil dari desa lain cukup seekor babi dengan berat 60 kg. “Babi harus jantan dan tidak boleh cacat,” terang Resep ditemui belum lama ini.
Ia pun menegaskan, berat babi tidak boleh kurang dari ketentuan. Apabila setelah ditimbang ternyata kurang, bisa ditambah dengan uang. Misalnya kurang 5 kg, dibayar dengan uang yang besarannya mengacu harga babi saat itu. “Biasanya ada yang lebih dari 30 kg atau 60 kg, tapi tidak diminta lagi kelebihannya oleh yang ngaturang. Kalau kurang, wajib ditambah,” ungkap Resep.
Kewajiban ngaturang bakatan, lanjut bendesa berusia 39 tahun ini, sudah dilaksanakan turun-temurun. Meski tak merinci makna tradisi itu, ketentuan tersebut telah diatur dalam awig-awig desa dan secara rinci termuat dalam pararem. “Ini merupakan tradisi warisan kami di Batukaang,” tegasnya.
Resep yang menjabat bendesa sejak tahun 2021 ini pun menyebutkan, ngaturang bakatan dilaksanakan sebelum upacara pernikahan. Biasanya, warga yang akan menikah terlebih dulu menyampaikan kepada prajuru. Pada kesempatan itu lah langsung disampaikan soal ngaturang bakatan. “Kapan ngaturang bakatan? keluarga yang akan menikah menentukannya. Yang penting sebelum upacara pernikahan,” jelasnya.
Ngaturang bakatan dilaksanakan di Pura Dalem Desa Adat Batukaang. Selain babi sebagai sarana utama, juga ada banten pejati dan rayunan. Mangku Pura Dalem yang muput upacara tersebut.
Setelah selesai upacara, babi dipotong untuk dibagikan kepada krama banjar adat yang saat ini sebanyak 183 kepala keluarga (kk). Seperti diketahui, hanya ada satu banjar adat di Desa Adat Batukaang. (wan)