KARANGASEM, BALI EXPRESS – Desa Adat Duda, Kecamatan Selat, Karangasem memiliki lebih dari satu tradisi didalamnya. Salah satunya adalah tradisi makekobok, yang pada umumnya dilakukan oleh bayi yang minimal umurnya sudah enam bulan dan sudah melaksanakan otonan.
Tradisi ini dilaksanakan setiap satu tahun sekali, tepatnya pada pamiosan pertama di dalam aci usaba kapat atau usaba goreng pada sasih kapat. Pamiosan pertama sendiri dilakukan pada sembilan hari setelah usaba ceta dimulai. Antara sebelum rahina tilem sasih ketiga, pada tilem sasih ketiga, atau sehari setelah tilem sasih ketiga, tergantung kapan bertepatan dengan kajeng, barulah usaba ceta tersebut dilaksanakan.
Makekobok bermakna sebagai penyucian diri, melebur mala di dalam tubuh. Dalam proses makekobok, setelah melaksanakan matur piuning, anak tersebut lebih dulu melakukan makekobok di air campuhan yang letaknya sebelah selatan pancoran beji solas. Kemudian, setelah itu selesai, barulah sang anak diajak melukat di pancoran beji solas tersebut, yang lokasinya di Desa Adat Duda, Selat, Karangasem.
Penyarikan Desa Adat Duda, I Wayan Wirtha menjelaskan, tradisi makekobok ini dilaksanakan sebelum dilakukannya pemintonan, yang apabila belum melakukan pemintonan, artinya yang bersangkutan belum sah sebagai warga Desa Adat Duda secara niskala. “Niskalanya bahwa itulah mepiuning bahwa ada anggota keluarga baru di suatu KK. Sebelum dilakukan pemintonan belum tercatat, tetapi ditambah secara KK di masing-masing banjar sudah, disetor ke Desa Adat, secara skala sudah, tetapi secara niskala belum,” ujarnya pada Jumat (13/5).
Wirtha menambahkan, apabila sudah berumur enam bulan dan sudah melaksanakan otonan sebelum dilaksanakannya usaba goreng, yang bersangkutan tetap menunggu pamiosan pertama untuk melaksanakan tradisi makekobok ini. “Walaupun upacara otonannya sebelum usaba kapat, tapi nanti pada saat pamiosan pertamalah dilaksanakan makekobok itu,” lanjutnya.
Wirtha tak menampik jika terdapat masyarakat yang melakukan pemintonan tersebut diikuti oleh masyarakat yang sudah bersekolah maupun yang sudah dewasa. Disamping itu, tradisi makekobok ini juga sempat tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19 yang sedang melanda. “Bisa saja waktu berumur enam bulan anak tersebut sedang merantau bersama orangtuanya, sehingga tidak bisa ikut dalam tradisi makekobok ini, bisa juga karena faktor yang lain,” pungkasnya.
Pancoran beji solas sendiri tidaklah diperuntukkan sebagai dilaksanakannya tradisi makekobok saja, tetapi siapapun bisa melukat disana. Bahkan Wirtha menyebut, masyarakat luar Desa Adat Duda pun boleh melakukan pelukatan disana. “Melukat itu kan bermakna penyucian diri, jadi yang patut disucikan kan tidak hanya bayi yang satu oton, siapapun boleh,” tutupnya. (dir)