TABANAN, BALI EXPRESS – Desa Adat Kota Tabanan mempertegas sikapnya terkait pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dalam Nyepi Tahun Saka 1944 pada Maret 2022 mendatang.
Sikap ini untuk menjawab beberapa aspirasi para yowana dari beberapa banjar adat di Tabanan yang berharap pawai ogoh-ogoh bisa dilaksanakan.
Beberapa pertimbangan menjadi dasar prajuru Desa Adat Kota Tabanan untuk meniadakan pawai ogoh-ogoh dalam perayaan Nyepi kali ini.
Kendati edaran dari Gubernur Bali maupun Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali memberikan izin untuk melaksanakannya dengan sejumlah pembatasan terkait pengendalian Covid-19.
“Dalam rapat dengan 24 kelian adat dan ketua sekaa teruna teruni sudah klir,” tegas Bendesa Adat Kota Tabanan, I Gusti Gede Ngurah Siwagenta, Minggu (16/1).
Dia menegaskan, ada beberapa pertimbangan mendasar yang membuat pihaknya tidak melaksanakan pawai ogoh-ogoh.
Beberapa pertimbangannya adalah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil akibat pandemi Covid-19.
Belum lagi, dalam ketentuan yang dimuat pada edaran MDA Provinsi Bali menekankan beberapa pembatasan. Salah satunya yang terkait dengan potensi kerumunan. Terutama dari sisi penontonnya.
Belum lagi adanya keharusan untuk melakukan swab PCR yang tentunya akan memunculkan biaya yang tidak sedikit. Sementara perekonomian masyarakat di saat sekarang masih terpuruk karena pandemi Covid-19.
“Kalau kondisi sudah membaik, akan kami akomodasi dan dukung apa yang menjadi aspirasi para yowana ini,” tegasnya.
Di samping itu, keputusan ini lebih sengaja lebih awal ditetapkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa saja terjadi. Termasuk perubahan kebijakan yang sewaktu-waktu bisa berubah karena dinamika penyebaran Covid-19.