23.8 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Lima Tahun Sekali Ngaben Massal di Desa Adat Ole

TABANAN, BALI EXPRESS – Ngaben massal telah menjadi upacara yang kerap digelar di sejumlah komunitas adat di Bali dalam beberapa tahun terakhir. Selain untuk mencapai tujuan utamanya, kegiatan ini juga memudahkan krama adat di beberapa sisi lainnya.

Dari sisi ekonomi, meringankan biaya yang harus dikeluarkan. Sementara dari sisi sosial, kegiatan ini secara tidak langsung membangun kembali semangat gotong royong antarkrama adat.

Di Desa Adat Ole, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, kegiatan ini sampai dibakukan ke dalam pararem atau aturan adat. Di dalam aturan itu, pelaksanaan ngaben massal digelar setiap empat atau lima tahun sekali.

Ini terungkap saat Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri ngaben massal tersebut belum lama ini, Senin (21/3).

Baca Juga :  Konsep Cakra Yadnya di Bali saat Galungan; Gunakan Buah Lokal

Dalam pelaksanaannya kali ini, upacara tersebut akan dilakukan terhadap 30 sawa dan satu ngelangkir. Bahkan di saat yang sama, sepuluh orang krama adat setempat juga akan mengikuti prosesi metatah.

Untuk pelaksanaannya kali ini, biaya yang dikeluarkan krama adat setempat sebesar Rp 150 juta yang dihimpun dari iuran sebesar Rp 3 juta.

Terhadap karya Ngaben Masal ini, Pemkab Tabanan berikan apresiasi dan tanggapan positif sebab karya yang dilangsungkan masih dalam masa pandemi ini, bisa dilaksanakan dengan sikap gotong-royong dan rasa tulus ikhlas.

Desa Adat Ole sendiri telah menetapkan pengabenan masal ini di dalam perarem adat, di mana pelaksanaannya berlangsung setiap 4 sampai 5 tahun sekali.

Baca Juga :  Sang Hyang Penyalin, Tari Sakral, Rotan Bergerak Sendiri seperti Ular

Dengan pola seperti itu, niat krama setempat untuk melaksanakan upacara ngaben tetap terealisasikan. Terlebih di musim pandemi Covid-19, kegiatan ini dipandang membantu dari sisi ekonomi.






Reporter: Chairul Amri Simabur

TABANAN, BALI EXPRESS – Ngaben massal telah menjadi upacara yang kerap digelar di sejumlah komunitas adat di Bali dalam beberapa tahun terakhir. Selain untuk mencapai tujuan utamanya, kegiatan ini juga memudahkan krama adat di beberapa sisi lainnya.

Dari sisi ekonomi, meringankan biaya yang harus dikeluarkan. Sementara dari sisi sosial, kegiatan ini secara tidak langsung membangun kembali semangat gotong royong antarkrama adat.

Di Desa Adat Ole, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, kegiatan ini sampai dibakukan ke dalam pararem atau aturan adat. Di dalam aturan itu, pelaksanaan ngaben massal digelar setiap empat atau lima tahun sekali.

Ini terungkap saat Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri ngaben massal tersebut belum lama ini, Senin (21/3).

Baca Juga :  Dicari Banyak Orang, Bapak Dua Anak Gantung Diri

Dalam pelaksanaannya kali ini, upacara tersebut akan dilakukan terhadap 30 sawa dan satu ngelangkir. Bahkan di saat yang sama, sepuluh orang krama adat setempat juga akan mengikuti prosesi metatah.

Untuk pelaksanaannya kali ini, biaya yang dikeluarkan krama adat setempat sebesar Rp 150 juta yang dihimpun dari iuran sebesar Rp 3 juta.

Terhadap karya Ngaben Masal ini, Pemkab Tabanan berikan apresiasi dan tanggapan positif sebab karya yang dilangsungkan masih dalam masa pandemi ini, bisa dilaksanakan dengan sikap gotong-royong dan rasa tulus ikhlas.

Desa Adat Ole sendiri telah menetapkan pengabenan masal ini di dalam perarem adat, di mana pelaksanaannya berlangsung setiap 4 sampai 5 tahun sekali.

Baca Juga :  Sarasamuccaya (28) : Bisa Menasihati Diri

Dengan pola seperti itu, niat krama setempat untuk melaksanakan upacara ngaben tetap terealisasikan. Terlebih di musim pandemi Covid-19, kegiatan ini dipandang membantu dari sisi ekonomi.






Reporter: Chairul Amri Simabur

Most Read

Artikel Terbaru