“Kenaikan Kubahu menjadi Kubayan tidak diizinkan menyentuh tanah. Kubahu yang baru naik tingkat menjadi Kubayan ditandu menuju ke tempatnya yang baru, yaitu tempat jabatan Kubayan yang kosong. Banten yang digunakan untuk memindahkan tempat Kubahu menjadi Kubayan ke tempatnya yang baru dinamakan banten titi mahmah.”
BANGLI, BALI EXPRESS-Konsep kepemimpinan Ulu Apad di Desa Adat Selulung, Kecamatan Kintamani, Bangli hingga kini masih dipertahankan. Krama tidak saling mendahului memperoleh jabatan, karena kenaikan jenjang jabatan di desa ini menggunakan sistem senioritas.
Untuk naik dari Kubahu ke Kubayan juga melalui upacara keagamaan yang disebut mawinten. Kenaikan Kubahu menjadi Kubayan bisa dilakukan apabila Kubayan Kiwa dan Kubayan Tengen itu balu, baki atau sapian. Kubahu Tengen akan naik tingkatannya menjadi Kubayan Kiwa dan Kubahu Kiwa naik tingkatannya menjadi Kubayan Tengen.
Klian Adat Selulung I Wayan Karmawan Kubayan sudah berada pada posisi paling tinggi dan sangat disucikan. Arah tempat duduk (linggih dapuh Kubayan akan berbalik arah menghadap ke teben (tingkatan di bawahnya), yaitu berhadap-hadapan dengan Kubahu dan krama desa lainnya dalam suatu sangkepan adat.
“(Upacara) kenaikan Kubahu menjadi Kubayan tidak diizinkan menyentuh tanah. Kubahu yang baru naik tingkat menjadi Kubayan ditandu menuju ke tempatnya yang baru, yaitu tempat jabatan Kubayan yang kosong. Banten yang digunakan untuk memindahkan tempat Kubahu menjadi Kubayan ke tempatnya yang baru dinamakan banten Titi Mahmah,” papar Karmawan.
Banten Titi Mahmah ini merupakan simbol jembatan dari Kubahu menuju Kubayan. Banten ini dipersembahkan pada salu luang (balai terpisah) yang disebut dengan pegat, yaitu di antara ruangan Bale Teruna dengan Bale Sekaa Ebat.
“Pegat artinya putus. Putus yang dimaksud adalah bersih secara jasmani dan rohani sebagai pimpinan tertinggi krama desa Ulu Apad dalam melaksanakan kegiatan upacara keagamaan. Kubahu akan ke seberang menduduki tempat linggih dapuh Kubayan, maka Kubayan baru ini harus melanjutkan upacara baru lagi di pura dadia yang bersangkutan,” katanya.
Kubayan baru ini harus bertapa (mayasa) dan tidak diizinkan keluar dari pura dadia-nya selama tiga hari tiga malam. Segala keperluannya dilayani oleh saudara, sepupu, dan warga dadia lainnya. Intinya yang bersangkutan tidak diizinkan keluar dari pertapaan selama tiga hari tiga malam.
Pada hari ketiga, pertapaan ini akan diakhiri dengan upacara mamungkah. Upacara mamungkah ini bermakna sebagai simbol bahwa yang bersangkutan sudah selesai melaksanakan segala aturan yang harus ditaati untuk menjadi Kubayan.