BALI EXPRESS, AMLAPURA - Manusia merupakan bagian dari alam, maka secara langsung mereka juga dibelenggu oleh hukum alam alias Rta. Ketika alam 'murka', seperti halnya Gunung Agung yang kini berstatus Awas, manusia pun mendapat imbasnya.
Apa yang ada pada alam semesta ( Bhuwana Agung), juga ada pada manusia. Jadi, secara tidak langsung, hukum yang berlaku pada alam semesta ini, juga berlaku pada manusia. Lantaran itu pula, Rta adalah hukum Tuhan yang bersifat abadi dalam hubungan manusia dan alam semesta ini.
Mengutip Darwin dalam hukum 'Struggle for live', dipaparkan bahwa siapa yang kuat bertahan (survival), dialah yang akan menang dan bertahan. Hal ini lebih dikenal dengan proses seleksi alam.
Hukum alam ini bersifat mengatur gerak alam semesta, baik makrokosmos maupun mikrokosmos dari skala pada tingkat mikro hingga makro. Benda-benda langit beredar dalam lintasannya menurut Rta.
Demikian pula gerakan-gerakan elektron di sekeliling inti dan hampir mirip gerakannya dengan gerakan planet, atau bintang sebagai anggota sistem tata surya. Hukum alam bersifat rahasia yang mesti disingkap dengan kemampuan akal budhi (idep) manusia. Pada perkembangan selanjutnya, Rta berkembang menjadi Ilmu Pengetahuan Alam yang saat ini lebih dikenal dengan sains.
Rta dalam bahasa Sanskrit berarti 'yang memerintahkan atau yang menjalankan materi (benda)'. Rta adalah ajaran dalam Hindu yang menjelaskan bagaimana alam semesta ini bekerja.
Hukum alam (Rta) ini juga diakui dan sangat diyakini
pendiri yang juga pemilik Pasraman Karmadatu di kawasan Jalan Untung Surapati, Karangasem, Jro Mangku Mahendra.
Mangku Kahyangan Jagat yang akrab disapa Jro Agni Baradah ini, kepada Bali Express (Jawa Pos Group), Senin (25/9) kemarin di Yayasan Karmadatu, Karangasem, kembali mengingatkan bahwa gunung meletus, tsunami, gempa, hujan, angin ribut, kemarau, dan sejenisnya adalah hukum semesta yang namanya Rta Bhuana. Hukum Rta, lanjut Jro Mangku Dalem ini , pasti terjadi di setiap daerah, pulau, negara di seluruh dunia. Yang membedakan adalah keras atau kecilnya peristiwa yang terjadi.
Pria yang menjadi motivator dengan konsep Manacika Power ini, dengan tegas sangat tidak sepakat terkait dengan munculnya pemahaman bahwa Ida Bhatara di Gunung Agung marah, akibat ulah pendaki yang leteh (kotor) dan lainnya, apalagi lewat kesurupan (trance). Jro Agni mencontohkan sekaligus untuk merenungkan kembali peristiwa meletusnya Gunung Agung tahun 1963.
Saat Gunung Agung meletus yang menimbulkan banyak korban, lanjutnya, belum ada wisatawan, belum ada yang keruk pasir di lereng Gunung Agung, Sebudi, tapi Gunung tertinggi di Bali itu meletus. "Apakah meletusnya Gunung Agung tahun 1963 itu karena leteh (kotor), lantas Ida Bhatara murka," tanyanya.
Dikatakannya, tudingan tak jelas seperti itu perlu diluruskan agar tak berlarut, yang akhirnya jadi patokan dan dipercayai, apalagi muncul dari orang yang kesurupan. "Jangan sampai nantinya menjadi umat yang tanpa wiweka (logika), apalagi
Sastra Menawa Darma Sastra, Itihasa, dan lainnya memberi petunjuk agar umat berpikir dan mempunyai pengetahuan.
Ditambahkannya, semua makhluk dan jagat raya ini diatur oleh hukum Karma (Karma Phala) dan hukum Rta (alam).
Hukum Karma adalah hukum yang mengatur semua makhluk hidup. Karma berasal dari akar kata 'kri' dalam bahasa Sansekerta yang berarti 'akan melakukan'. Dalam pengertian paling mendasar, 'Karma' dalam bahasa Sanskrit berarti perbuatan atau tindakan. Hukum Karma dalam ajaran Hindu merupakan hukum absolut yang mengatur semua makhluk hidup yang ada di alam semesta (Sarva Prani) atau hukum yang ada di balik seluruh roda sebab dan akibat dalam kehidupan. Karma adalah segala perbuatan yang dilakukan, sedangkan hasil atau 'buah' dari perbuatan ini disebut Karma-phala. Hukum Karma berlaku melampaui waktu dan kelahiran kembali. Sementara Rta adalah hukum yang mengatur semua materi (benda) yang tidak hidup.
Rta adalah hukum mahaadil yang mengatur dinamika alam semesta.
Hukum Rta yang menggerakkan bertiupnya angin, turunnya hujan, ombak di lautan, pergerakan matahari, pergerakan planet, pergerakan bulan, pergerakan komet, dan lainnya. Termasuk juga datangnya segala macam bencana alam seperti tornado (angin puting beliung), badai, gunung meletus, gempa bumi, dan bencana alam lainnya. "Jadi, masalah aktivitas Gunung Agung ini adalah terkait dengan hukum alam alias hukum Rta, bukan akibat ulah lainnya," pungkasnya.