Upacara agama Hindu di Bali saat ini adalah kelanjutan dari sistem agama lokal yang telah bercampur luluh dengan ajaran agama Hindu, Budha dan Tantrayana. Hal ini dapat diamati dalam penggunaan beberapa peralatan ritual dalam upacara perkawinan.
Dikatakan Budi Utama, rangkaian terakhir dari upacara perkawinan adalah upacara majauman, mapajati atau ngaba tipat bantal. Yang menarik dari upacara ini adalah adanya sarana berupa tipat bantal dalam kaitannya dengan majauman.
Secara maknawi jaum dapat diartikan sebagai penyambung atau penyatuan dua unsur dalam hal ini adalah keluarga purusa (pengantin laki-laki) dengan keluarga pradhana (pengantin perempuan) yang disimbolkan dengan tipat bantal.
Tipat bantal ini tampaknya ada hubungannya dengan penyatuan dua unsur yaitu bantal adalah simbol seks laki-laki sedangkan tipat adalah simbol seks perempuan. Dilihat dari sarana yang dibawa serta munculnya istilah majauman kiranya lebih tepat kalau upacara ini ditafsirkan sebagai bentuk penyatuan dengan sungguh-sungguh (pejati dan majauman) dua keluarga mempelai sehingga muncullah istilah pawarangan.
“Kalau di Bali, ‘warang’, mempunyai dua arti. Pertama berarti modal yang digabungkan dalam perjudian. Kedua, ‘warang’ juga berarti besan, mawarang berarti berbesan, pewarangan berarti perkawinan” ungkapnya.
Makna peawarangan ini ternyata memperkuat argumentasi bahwa pada upacara majauman merupakan bentuk penggabungan dua keluarga mempelai melalui majejauman berupa tipat bantal. “Secara sosial yang kawin itu bukan hanya mempelai berdua tetapi kedua keluarga itu mewarang,” kata Budi Utama.
Artinya, sama-sama mengeluarkan ‘modal’ berupa anak-anak yang melakukan upacara pernikahan. Kedua keluarga sama-sama ngetohin pianak agar mereka menjadi keluarga bahagia, sehingga harus dibina bersama oleh kedua keluarga besarnya.
Upacara majauman dengan salah satu perlengkapan berupa tipat bantal mengandung makna sebagai simbol seks serta penyatuan antara mempelai laki-laki dan mempelai perempuan, dengan tujuan memperoleh keturunan. Ini menandakan bahwa posisi laki-laki dan perempuan sebenarnya setara dan bersifat dualitas.
Keberlanjutan ajaran Tantrayana di Bali dapat dilihat pada beberapa aktifitas ritual di Bali. Seperti Upacara Perang Ketupat di Desa Kapal Badung, jelas menggunakan sarana tipat dan bantal. Tipat adalah lambang vagina atau lambang keperempuanan,
Sedangkan bantal adalah lambang phalus atau penis sebagai simbol seks laki-laki. Pertemuan keduanya melalui aktivitas ritual berupa ”perang” diharapkan akan mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitarnya.
Penggunaan simbol-simbol seks dalam ritual perkawinan bisa juga diamati dalam ritual perkawinan di desa Sesetan Denpasar melalui simbol Kala Badeg.
Tradisi ritual med-medan di desa Sesetan Denpasar, dapat juga diartikan sebagai perkawinan kosmik dengan tujuan memperoleh kesejahteraan bersama. “Bila diperhatikan sarana upacara di Bali akan selalu menemukan alat yang disebut caratan coblong,” ungkapnya.
Sepasang keramik sebagai wadah air yang jika diamati lebih jauh rupanya merupakan pasangan simbolik phalus dan vagina atau lambang purusa dan prakerthi. Demikian juga penggunaan porosan silih asih yang dibentuk dari dua buah daun sirih.
Banten Dewa Dewi dalam sebuah ritual di Bali jelas menunjukkan unsur-unsur Tantrayana. “Adanya klatkat Sudamala yang sangat identik dengat Yantra dalam Tantrayana pada bagian tengahnya berisi tiang tegak sebagai media menusukkan daun beringin,” pungkasnya.(bersambung)
Editor : Nyoman Suarna