Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tak Boleh Menggunakan Sandal Masuk Areal Pura, Melanggar Dikejar “Daratan”

I Putu Suyatra • Sabtu, 12 Februari 2022 | 01:41 WIB
BENDESA: Bendesa Adat Sengkidu, Jero Mangku I Nyoman Wage. (I WAYAN ADI PRABAWA/BALI EXPRESS)
BENDESA: Bendesa Adat Sengkidu, Jero Mangku I Nyoman Wage. (I WAYAN ADI PRABAWA/BALI EXPRESS)

KARANGASEM, BALI EXPRESS - Usaba sambah yang dilakukan masyarakat Desa Adat Sengkidu, Manggis, Karangasem, Bali, identik dengan mendak Ida Bhatara dari Majapahit, itu dilaksanakan pada purnama sasih kelima. Uniknya, masyarakat tidak diperbolehkan menggunakan sendal ketika memasuki areal pura dalem.


Bendesa Adat Sengkidu, Jero Mangku I Nyoman Wage menjelaskan, mulai dari penampahan kerbau yang dilaksanakan sebelum usaba, sudah tidak diperbolehkan untuk menggunakan sendal ke areal pura. Tradisi tersebut sudah didapat dari warisan leluhur disana.


Itu diyakini untuk menghormati tarian yang disungsung oleh desa tersebut yaitu tari keris atau daratan. “Kalau itu masyarakat diperbolehkan menggunakan sepatu, daratan mungkin menggunakan sepatu, karena zaman sudah modern,” ujar Wage pada Jumat (11/2).


Meskipun ketika melakukan mendak Ida Bhatara dilakukan siang hari, masyarakat yang melewati jalan raya tidak sampai terluka kakinya. Bagi orang lain mungkin hal tersebut terdengar mustahil, namun itu sudah dibuktikan langsung oleh Wage selaku Bendesa.


Itu berlaku untuk seluruh masyarakat Desa Sengkidu, kecuali untuk anak-anak yang masih kecil. “Anak SD saja sudah tidak diperbolehkan menggunakan sendal, karena bisa dibilang sudah mengerti,” lanjutnya.


Wage menceritakan, dulunya pernah ada yang melanggar dengan menggunakan sendal ke areal pura. Alhasil, yang bersangkutan dikejar oleh daratan tersebut. (dir)

Editor : I Putu Suyatra
#bali #dresta #hindu #karangasem #usaba sambah #desa adat sengkidu