DENPASAR, BALI EXPRESS – Proses penyusunan APBD Perubahan Provinsi Bali 2020 mulai dilakukan antara pihak eksekutif dan legislative, yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.
Hal itu ditandai dengan rapat yang dilaksanakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali dengan Sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Selasa (4/8).
Hanya saja, rapat yang digelar di DPRD Bali itu berlangsung tertutup. Informasinya, inti pertemuan tersebut menyepakati bahwa anggaran dalam APBD Perubahan 2020 diprioritaskan untuk menggerakkan perekonomian Bali yang lagi terpuruk karena pandemi Covid-19, sebagaimana arah kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
Seperti diungkapkan anggota Banggar yang juga anggota Komisi II DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, usai pertemuan tersebut, bahwa hasil diskusi, dana dipergunakan semaksimal mungkin untuk memutar perekonomian dengan proyek padat karya. “Apapun itu, yang penting ada likuiditas di masyarakat,” tuturnya.
Menurut dia, program padat karya saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab, sejak pandemi Covid-19 terjadi, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan. “Dan ini kami sampaikan seperti itu (saat rapat),” sebutnya.
Dia menambahkan, program padat karya ini diharapkan membantu pergerakan perputaran uang di masyarakat agar semakin meningkat dan berimbas pada perekonomian masyarakat itu sendiri. Semisal, hibah dan program-program yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM).
“Sederhana misalnya, hibah untuk buat tugu atau membangun tempat peribadahan. Itu kan mereka sendiri yang mengerjakan. Berarti uang itu berputar di situ,” paparnya.
Saat ini pemerintah sedang memikirkan bagaimana perputaran ekonomi di masyarakat. Dengan demikian, tingkat daya beli masyarakat semakin meningkat. “Jadi kami ini sekarang berpikir bagaimana ada uang di bawah sehingga masyarakat punya daya beli,” tegasnya.
Meski demikian, Adhi Ardhana menyebut bahwa program padat karya berbeda dengan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang sebelumnya lebih dahulu diluncurkan pemerintah. Sebab, menurut dia, JPS lebih mengarah kepada bantuan sosial. Baik secara tunai atau nontunai.
“Kalau JPS itu beda. Kebanyakan BLT (Bantuan Langsung Tunai) menggunakan biaya tidak terduga. Kalau ini kan anggaran perubahan, menyesuaikan dengan anggaran dan pendapatan yang ada,” tandasnya.
Soal berapa alokasi yang tersedia dalam anggaran nantinya, dia enggan membeberkan secara detail. Sebab pembahasan lebih lanjut masih diperlukan. “Ya kan saya tidak bisa ngomong. Nanti saja dilihat,” tukasnya.