DENPASAR, BALI EXPRESS-Manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Denpasar menanggapi pemberitaan yang menyangkutpautkan BRI berkaitan dengan tindak kriminal oknum.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Gajah Mada, Denpasar, Triyoga Agung Wibowo mengatakan, terkait dengan pemberitaan yang salah satunya berjudul ‘Bobol BRI lewat KUR Fiktif, Mantan Karyawan Dihukum’ tersebut, BRI telah melakukan penelusuran bahwa yang bersangkutan bukan merupakan karyawan BRI.
“Tersangka diketahui merupakan pihak eksternal (calo) dengan modus kredit fiktif dan topengan dengan sasaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ,” beber Triyoga Agung Wibowo.
Oleh karena itu, sambung Triyoga Agung Wibowo, pihak BRI menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pihak berwenang yang telah memproses pengaduan masyarakat atas perbuatan tersangka yang merugikan negara sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjungjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” tegasnya.