DENPASAR, BALI EXPRESS – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny.Putri Suastini Koster menutup pelaksanaan Pameran IKM Bali Bangkit Tahap I Tahun 2023, Selasa (7/3).
Penutupan pameran yang berlangsung di lantai bawah Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar itu, dimeriahkan peragaan busana dari tiga OPD yaitu Setwan, Bappeda dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Putri Koster menyampaikan bahwa Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit Tahap I Tahun 2023 yang digelar sejak 15 Februari 2023 lalu berhasil mengumpulkan omzet penjualan sebesar Rp 503.848.000. “Itu capaian penjualan dengan sistem baru yang mulai kita terapkan tahun ini. Angka ini belum optimal. Perlu kita tingkatkan lagi dengan usaha dan doa,” ujarnya, seraya kembali mengingatkan tujuan pelaksanaan Pameran IKM Bali Bangkit.
Menurut Putri Suastini yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Bali ini, IKM Bali Bangkit tak semata berorientasi pada keuntungan. Yang lebih penting, tandasnya, IKM Bali Bangkit dapat menjadi ruang edukasi bagi pengunjung luar daerah maupun luar negeri yang ingin mencari produk kerajinan berkualitas di Bali.
Pada kesempatan itu, Ny. Putri Koster yang begitu getol melakukan upaya pelestarian produk kerajinan, khususnya tenun tradisional, kembali mengingatkan agar perajin mengikuti aturan dalam berpameran. “Tenun yang dipamerkan di sini harus benar-benar yang asli dan ditenun sendiri,” ucapnya.
Terkait dengan upaya perlindungan dan pelestarian kain tenun tradisional, ia mengutarakan keprihatinan atas maraknya tindakan pencurian motif songket yang diaplikasikan pada kain bordir. Anehnya, semakin intens ia mengingatkan, produsen kain bordir bermotif songket justru kian gencar memproduksi dan terkesan over acting.
Ia menyebut, nasib yang sama juga menimpa kain lukis, dimana karya cipta pelukis juga dicuri dan diaplikasikan pada kain printing. Sama seperti nasib kain songket yang dibordir, kain lukis yang hasil printing dijual dengan harga jauh lebih murah dari yang asli.
“Kasihan para pelukis. Karya yang susah payah mereka ciptakan, dijiplak lalu dijual dengan harga murah. Alasannya karena permintaan konsumen. Itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar. Kalau ingin cari untung, jangan membuat buntung pihak lain,” urainya.
Mencegah makin maraknya aksi penjiplakan motif songket dan lukis, ia mendorong perajin segera mendaftarkan hak cipta atas karya mereka. Ia mengingatkan semua pihak yang berkecimpung dalam usaha yang berkaitan dengan hasil kerajinan, khususnya tenun tradisional, memahami bahwa saat ini jenis kain endek dan songket telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.
Jika aksi penjiplakan motif makin marak, tak menutup kemungkinan Pemprov Bali selaku pemegang hak kekayaan intelektual komunal melaporkan tindakan ini kepada pihak berwenang.