BALI EXPRESS, AMLAPURA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Karangasem memutar otak agar retribusi dari pariwasata tahun ini mencapai target, yakni Rp 8 miliar. Kadispar Karangasem I Wayan Astika mengaku harus berusaha menggali potensi pendapatan yang saat ini dinilai minim atau bahkan nihil kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Karangasem.
Astika membeberkan, penghasilan desa wisata itu nihil ke PAD. Pengelolaannya murni dilakukan desa setempat. Pemkab Karangasem sebatas menikmati retribusi parkirnya saja. Dispar sudah melakukan pendekatan dengan Desa Adat Tenganan Pegringsingan agar pengelolaan desa yang terkenal dengan adat dan budayanya itu bisa dikerjasamakan antara pemerintah dengan desa setempat.
“Selama ini sama sekali tidak ada pemasukan pemerintah dari sana. Pengunjung yang datang ke sana sebatas memberikan donasi, tidak dipatok tarif. Hasilnya masuk ke desa semua,” jelas Astika ditemui di kantornya, Jumat (12/1) kemarin.
Kegiatan yang mampu menarik kunjungan wisatawan, salah satunya tradisi perang pandan murni dikemas desa adat. Tidak ada campur tangan pemerintah. “Kalau nanti sudah ada kerjasama, kami akan terlibat membuat event dan lainnya,” terang mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Karangasem, itu.
Pihaknya mengakui, penjajakan kerjasama itu sudah dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai Kadis Pariwisata sejak setahun lalu. Desa setempat menurutnya sepakat melakukan kerjasama. Namun, sebelum membahas secara rinci bentuk kerjasama, Dispar terlebih dulu bakal memantapkan payung hukum agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Saat ini, Dispar masih menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripda), yang selama ini belum ada di Karangasem. “Apapun terkait pariwisata ada di perda itu,” tegas Astika. Dispar juga tengah mengajukan revisi Perda 16/2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Dalam revisi itu dicantumkan kenaikan tarif retribusi. “Payung hukum dulu dikaji,” imbuh dia.
Selain melirik potensi Tenganan Pegringsingan, masih ada objek wisata lain yang pengolaannya bakal dikerjasamakan antara desa dengan pemerintah. Yakni objek wisata Pasir Putih atau yang dikenal dengan Virgin Beach. Ada juga objek wisata Tirtagangga di Desa Ababi, Kecamatan Abang yang saat dikelola Puri Agung Karangasem. Termasuk wisata pendakian Gunung Agung jalur Pura Pasar Agung Desa Sebudi, Kecamatan Selat.
Namun lantaran aktivitas Gunung Agung berada di level IV (Awas) yang berpangaruh terhadap aktivitas pendakian, maka pembahasan kerjasama pengeloalan pendakian ditunda dulu. Dispar lebih fokus mematangkan rencana kerjasama pengelolaan Tenganan Pengringsian dan Pasir Putih. “Kalau Tirtagangga masih sebatas pembicaraan informal, belum formal,” pungkas pejabat yang juga Ketua PHDI Karangasem, itu.