27.6 C
Denpasar
Wednesday, June 7, 2023

Anjing Kintamani Diakui FCI sebagai Ras Dunia

BALI EXPRESS, BANGLI – Setelah melalui perjuangan bertahun tahun, anjing Kintamani akhirnya diakui sebagai anjing ras dunia oleh Federation Cynologique International (FCI) pada 20 Februari 2019.

 

Usaha untuk menjadikan anjing Kintamani sebagai ras dunia, sudah dimulai sejak 1985, dalam kontes dan pameran anjing Kintamani di Universitas Udayana.

Kala itu, Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Udayana bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan cabang Bali, memperkenalkan anjing Kintamani dan meningkatkan kualitas pemeliharaannya. Beberapa tahun kemudian, kontes anjing Kintamani rutin digelar, hingga pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendorong percepatan pengusulan anjing Kintamani sebagai substitusi anjing ras.

 

Ketua Indonesia Kenel Klub (IKK) Denny Kwok menjelaskan, pada 2004, Pemprov Bali dan Pemkab Bangli bekerja sama dengan IKK Pusat, merumuskan standar anjing Kintamani untuk diusulkan ke nasional, Asia dan Internasional. IKK kemudian menetapkan anjing Kintamani sebagai ras pertama Indonesia pada Mei 2006.

 

Selanjutnya, tahun 2012 anjing Kintamani ditetapkan sebagai anjing Ras Asia oleh Asian Kannel Union (AKU). IKK juga membentuk Himpunan Trah Anjing Kintamani (HTAKB) yang ditugaskan menyiapkan rumusan pengusulan ke FCI internasional.

Baca Juga :  Dinsos Bali Sambangi Siswa Terunyan Pengayuh Jukung

 

 “Setelah kurang lebih tujuh tahun, Juli 2017  resmi didaftarkan ke FCI (Federation Cynologique International), sebagai dampak telah disahkannya sebagai ras dunia dan setara kedudukannya dengan anjing ras lainya,” jelas Denny Kwok, saat konferensi pers di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/4).

 

Denny Kwok menjelaskan, anjing Kintamani adalah anjing lokal pegunungan yang hidup di sekitar Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli. “Masyarakat setempat meyebutnya dengan cicing gembrong (anjing berbulu lebat dan panjang). Anjing Kintamani dikategorikan sebagai flasma nutfah anjing Indonesia asli Bali. Anjing ini diyakini sebaga ancient dog (anjing kuno) yang telah hidup ratusan tahun dan mengalami kehilangan keragaman,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengaku bangga atas kerja keras IKK dan Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. “Dengan ditetapkannya anjing Kintamani sebagai ras dunia oleh FCI di tahun 2019, merupakan kado istimewa semenjak saya dilantik menjabat Gubernur Bali,” kata Koster. 

Baca Juga :  Juli 2020, Kota Denpasar Deflasi -0,46 Persen

 

Bupati Bangli I Made Gianyar juga bangga atas ditetapkannya anjing Kintamani sebagai ras dunia. Dengan penetapan ini, diharapkan perekonomian Bangli makin tumbuh dan berkembang. Selain itu, sertifikasi terhadap anjing Kintamani juga diseriusi. “Saya berharap, ke depan ada lembaga sertifikasi pasar anjing Kintamani. Setiap bibit anjing Kintamani dapat dibuktikan dengan pasti, kalau yang dijual adalah ras anjing Kintamani asli,” pintanya.

 

Pengakuan ini, kata Gianyar, sudah dibuktikan dengan dibuatkannya Perda Tahun 2014 tentang pemuliabiakan anjing Kintamani. “Sekarang, Perda itu harus dijalankan dengan baik, hingga sonasi untuk kawasan pemulia-biakan diatur di kawasan Sukawana, Pinggan, dan Siakin. Tentunya kami akan upayakan, bahwa anjing yang ada di ketiga desa tersebut hanyalah ras anjing Kintamani,” jelas Bupati Made Gianyar.


BALI EXPRESS, BANGLI – Setelah melalui perjuangan bertahun tahun, anjing Kintamani akhirnya diakui sebagai anjing ras dunia oleh Federation Cynologique International (FCI) pada 20 Februari 2019.

 

Usaha untuk menjadikan anjing Kintamani sebagai ras dunia, sudah dimulai sejak 1985, dalam kontes dan pameran anjing Kintamani di Universitas Udayana.

Kala itu, Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Udayana bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan cabang Bali, memperkenalkan anjing Kintamani dan meningkatkan kualitas pemeliharaannya. Beberapa tahun kemudian, kontes anjing Kintamani rutin digelar, hingga pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendorong percepatan pengusulan anjing Kintamani sebagai substitusi anjing ras.

 

Ketua Indonesia Kenel Klub (IKK) Denny Kwok menjelaskan, pada 2004, Pemprov Bali dan Pemkab Bangli bekerja sama dengan IKK Pusat, merumuskan standar anjing Kintamani untuk diusulkan ke nasional, Asia dan Internasional. IKK kemudian menetapkan anjing Kintamani sebagai ras pertama Indonesia pada Mei 2006.

 

Selanjutnya, tahun 2012 anjing Kintamani ditetapkan sebagai anjing Ras Asia oleh Asian Kannel Union (AKU). IKK juga membentuk Himpunan Trah Anjing Kintamani (HTAKB) yang ditugaskan menyiapkan rumusan pengusulan ke FCI internasional.

Baca Juga :  bank bjb Pastikan Likuiditas Lancar, Layanani Operasional Terbatas

 

 “Setelah kurang lebih tujuh tahun, Juli 2017  resmi didaftarkan ke FCI (Federation Cynologique International), sebagai dampak telah disahkannya sebagai ras dunia dan setara kedudukannya dengan anjing ras lainya,” jelas Denny Kwok, saat konferensi pers di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/4).

 

Denny Kwok menjelaskan, anjing Kintamani adalah anjing lokal pegunungan yang hidup di sekitar Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli. “Masyarakat setempat meyebutnya dengan cicing gembrong (anjing berbulu lebat dan panjang). Anjing Kintamani dikategorikan sebagai flasma nutfah anjing Indonesia asli Bali. Anjing ini diyakini sebaga ancient dog (anjing kuno) yang telah hidup ratusan tahun dan mengalami kehilangan keragaman,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengaku bangga atas kerja keras IKK dan Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. “Dengan ditetapkannya anjing Kintamani sebagai ras dunia oleh FCI di tahun 2019, merupakan kado istimewa semenjak saya dilantik menjabat Gubernur Bali,” kata Koster. 

Baca Juga :  BNI Raih Bronze Medal di Ajang Asia Sustainability Reporting Awards 2022

 

Bupati Bangli I Made Gianyar juga bangga atas ditetapkannya anjing Kintamani sebagai ras dunia. Dengan penetapan ini, diharapkan perekonomian Bangli makin tumbuh dan berkembang. Selain itu, sertifikasi terhadap anjing Kintamani juga diseriusi. “Saya berharap, ke depan ada lembaga sertifikasi pasar anjing Kintamani. Setiap bibit anjing Kintamani dapat dibuktikan dengan pasti, kalau yang dijual adalah ras anjing Kintamani asli,” pintanya.

 

Pengakuan ini, kata Gianyar, sudah dibuktikan dengan dibuatkannya Perda Tahun 2014 tentang pemuliabiakan anjing Kintamani. “Sekarang, Perda itu harus dijalankan dengan baik, hingga sonasi untuk kawasan pemulia-biakan diatur di kawasan Sukawana, Pinggan, dan Siakin. Tentunya kami akan upayakan, bahwa anjing yang ada di ketiga desa tersebut hanyalah ras anjing Kintamani,” jelas Bupati Made Gianyar.


Most Read

Artikel Terbaru