DENPASAR, BALI EXPRESS – Adanya isu dengan kenaikan Visa On Arrival (VoA) tiga kali lipat membuat pelaku pariwisata khawatir. Sebab, baru saja pariwisata internasional menggeliat. Dengan munculnya kabar kenaikan harga VoA tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan tanggapan bahwa itu hanya informasi bohong.
Harga VoA di kedatangan per orang saat ini adalah Rp 500 ribu, jika dinaikkan tiga kali lipat sehingga menjadi Rp 1.500.000. Maka dengan isu kenaikan harga itu, pelaku pariwisata merasa khawatir wisatawan akan sedikit datang ke Bali.
Dengan beredar isu tersebut, Koster mengatakan telah berkoordinasi dengan Kemenkumham. “Kepada para komponen pariwisata, berkaitan dengan pemberitaan tarif VoA yang naik 3 kali lipat,dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1.5 juta, setelah saya cek kepada Menkumhan ternyata tidak benar. Itu berita bohong, jangan percaya,” tegasnya.
Mengetahui para pelaku pariwisata sangat menolak dengan isu kenaikan harga VoA tersebut, dianggap sangat wajar. Sebab selaku pelaku pariwisata menyampaikan aspirasi yang memang perlu disampaikan. “Tidak apa-apa, sebagai aspirasi saya akan sampaikan,” imbuh Koster.
Disinggung apakah dia sendiri setuju atau tidak dengan kenaikan VoA yang dimaksud?. Koster menegaskan dirinya ingin menciptakan situasi yang kondusif dalam membangun pariwisata, dan adanya isu kenaikan itu yang menjawab memang ada di ranah instansi yang berwenang yaitu Kemenkumham.
Sementara informasi yang dihimpun koran ini, surat edaran dari Kemenkumham nomor IMI-KU.01.03 -0074, tertanggal 15 April 2022, harga VoA tidak ada kenaikan. Tertulis untuk mendukung dunia pariwisata, wisatawan mancanegara dapat menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VoA) 30 hari dengan tarif sebesar Rp 500 ribu.