26.5 C
Denpasar
Monday, June 5, 2023

Pengajuan Sertifikasi Era Baru, Obyek Harus Sesuai

GIANYAR, BALI EXPRESS – Beberapa obyek wisata maupun usaha yang ada di Kabupaten Gianyar telah resmi dibuka, setelah menjalani sertifikasi dan verifikasi.

Namun, tak jarang juga obyek dan usaha yang mengajukan belum memenuhi syarat protokol kesehatan yang telah ditentukan, sehingga perlu pembenahan dan sertifikasinya  harus ditunda. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gede Putrawan.

Dijelaskannya, secara selektif Dinas Pariwisata bersama tim telah melakukan pengecekan ke lapangan. Bahkan, beberapa obyek wisata dan usaha yang telah memenuhi syarat sudah buka dan tetap melaksanakan aktivitas sesuai protokol kesehatan Covid -19. “Sebelumnya kami sudah sepakat dalam membuat mekanisme, dengan cara obyek wisata maupun usaha harus membuka web dan mengirimkan gambaran kepada web kita,” jelasnya, Jumat (17/7).

Baca Juga :  Komisi III-Dishub Bahas Rencana Kereta Api di Bandara

Selanjutnya verifikasi awal pun akan dilakukan pihaknya dengan memeriksa apa yang dikirimkan di web. Mulai pemaparan, hingga foto-foto pada obyek dan usaha yang mengajukan sertifikasi terkait aktivitas tatanan era baru tersebut.

Setelah dinilai sesuai yang ada di web diterima oleh tim, maka tim selanjutnya akan memeriksa langsung ke lokasi. “Tujuannya, apakah yang dikirimkan ke web kita sudah sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Wajib kita turun untuk survei dan diverifikasi,” sambungnya.

Disinggung dengan kendala rata-rata bagi yang mengajukan sertifikasi tersebut, ia mengaku mulai dari luas lahan obyek hingga perlengkapan yang ada dalam menjalani tatanan era hidup baru. Disampaikan dengan pengadaan tempat cuci tangan, luas wilayah obyek yang tidak memungkinkan untuk jaga jarak hingga pengarahan dari petugas obyek atau usaha itu sendiri.

Baca Juga :  Terapkan QRIS, Transaksi Jadi Lebih Praktis

“Kendalanya rata-rata dari kesiapan, terutama kesiapan itu mulai dari luas lahan suatu obyek, penempatan wastafel. Jika arealnya luas, namun wastafal terbatas kan perlu ada pembenahan. Sebab, berbicara protokol kesehatan di era baru, mulai dari wastafel, masker, soal jaga jarak. Jika salah satu belum terpenuhi, itu wajib dilengkapi terlebih dulu,” imbuhnya.

Sementara bagi obyek yang telah memenuhi syarat akan langsung diverifikasi dan menerima sertifikat protokol tatanan kehidupan era baru. “Kalau tidak ada kegiatan yang medesak, saya sendiri pasti hadir turun dalam verifikasi ke lapangan. Intinya sertifikasi tergantung gencar atau tidak sebuah obyek dan usaha yang mengajukan ke kita melalui web,” tandasnya.


GIANYAR, BALI EXPRESS – Beberapa obyek wisata maupun usaha yang ada di Kabupaten Gianyar telah resmi dibuka, setelah menjalani sertifikasi dan verifikasi.

Namun, tak jarang juga obyek dan usaha yang mengajukan belum memenuhi syarat protokol kesehatan yang telah ditentukan, sehingga perlu pembenahan dan sertifikasinya  harus ditunda. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gede Putrawan.

Dijelaskannya, secara selektif Dinas Pariwisata bersama tim telah melakukan pengecekan ke lapangan. Bahkan, beberapa obyek wisata dan usaha yang telah memenuhi syarat sudah buka dan tetap melaksanakan aktivitas sesuai protokol kesehatan Covid -19. “Sebelumnya kami sudah sepakat dalam membuat mekanisme, dengan cara obyek wisata maupun usaha harus membuka web dan mengirimkan gambaran kepada web kita,” jelasnya, Jumat (17/7).

Baca Juga :  BKPM Edukasi NIB-OSS di Jakarta, 600 Nasabah BRI Hadir Perkuat UMKM Nasional

Selanjutnya verifikasi awal pun akan dilakukan pihaknya dengan memeriksa apa yang dikirimkan di web. Mulai pemaparan, hingga foto-foto pada obyek dan usaha yang mengajukan sertifikasi terkait aktivitas tatanan era baru tersebut.

Setelah dinilai sesuai yang ada di web diterima oleh tim, maka tim selanjutnya akan memeriksa langsung ke lokasi. “Tujuannya, apakah yang dikirimkan ke web kita sudah sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Wajib kita turun untuk survei dan diverifikasi,” sambungnya.

Disinggung dengan kendala rata-rata bagi yang mengajukan sertifikasi tersebut, ia mengaku mulai dari luas lahan obyek hingga perlengkapan yang ada dalam menjalani tatanan era hidup baru. Disampaikan dengan pengadaan tempat cuci tangan, luas wilayah obyek yang tidak memungkinkan untuk jaga jarak hingga pengarahan dari petugas obyek atau usaha itu sendiri.

Baca Juga :  39.421 Pelanggan PLN di Tabanan Dapat Subsidi Listrik

“Kendalanya rata-rata dari kesiapan, terutama kesiapan itu mulai dari luas lahan suatu obyek, penempatan wastafel. Jika arealnya luas, namun wastafal terbatas kan perlu ada pembenahan. Sebab, berbicara protokol kesehatan di era baru, mulai dari wastafel, masker, soal jaga jarak. Jika salah satu belum terpenuhi, itu wajib dilengkapi terlebih dulu,” imbuhnya.

Sementara bagi obyek yang telah memenuhi syarat akan langsung diverifikasi dan menerima sertifikat protokol tatanan kehidupan era baru. “Kalau tidak ada kegiatan yang medesak, saya sendiri pasti hadir turun dalam verifikasi ke lapangan. Intinya sertifikasi tergantung gencar atau tidak sebuah obyek dan usaha yang mengajukan ke kita melalui web,” tandasnya.


Most Read

Artikel Terbaru