27.6 C
Denpasar
Friday, March 24, 2023

Waterblow Dibuka Lagi, Tiket Rp 10 Ribu sampai Rp 25 Ribu Per Orang

BADUNG, BALI EXPRESS – Daya Tarik Wisata (DTW) Water Blow Peninsula Nusa Dua yang berada dalam kawasan ITDC The Nusa Dua, secara resmi kembali dibuka untuk pengunjung mulai Januari ini.

Pembukaan ini dibarengi dengan penetapan pengenaan tarif masuk Water Blow Peninsula Nusa Dua, yaitu Rp 15 ribu untuk dewasa dan Rp 10 ribu untuk anak-anak bagi wisatawan domestik, serta Rp 25 ribu untuk dewasa dan Rp 15 ribu untuk anak-anak bagi wisatawan mancanegara. Tiket masuk ke Water Blow Peninsula Nusa Dua ini berlaku setiap hari mulai pukul 09.00 Wita sampai 17.00 Wita

Transaksi tiket masuk di Water Blow Peninsula Nusa Dua akan menggunakan dua sistem pembayaran yaitu offline dan cashless bekerjasama dengan Bank BPD Bali. Sistem pembayaran offline menggunakan Electronic Data Capture (EDC) ticketing dan pembayaran dilakukan secara tunai. Sementara untuk sistem cashless, diterapkan sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi pengunjung sehingga mengurangi interaksi melalui sentuhan.

Baca Juga :  Mic Mati Hentikan Orasi, Sandi: Bali Adalah Miniatur Indonesia

Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, pembukaan kembali DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua ini dilakukan untuk memenuhi keinginan wisatawan menikmati atraksi alam di kawasan The Nusa Dua. Tentunya pembukaan ini dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) secara disiplin, seperti kewajiban penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, serta physical distancing.

“Kami pastikan Water Blow Peninsula Nusa Dua akan menjadi alternatif atraksi wisata yang unik dan menarik serta sangat aman dikunjungi bagi wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru ini,” ujarnya, Selasa (18/1).

Pihaknya pun berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung (Pemda Badung) yang telah menjadikan Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai salah satu DTW di wilayah Kabupaten Badung. Sebagai sebuah DTW, Water Blow Peninsula Nusa Dua akan mulai memberlakukan tarif masuk, sebagai retribusi tempat rekreasi dan olahraga/pungutan daerah.

Baca Juga :  Bikin Ibu Hamil Melahirkan Prematur, Dua Jambret Diringkus





Reporter: Rika Riyanti

BADUNG, BALI EXPRESS – Daya Tarik Wisata (DTW) Water Blow Peninsula Nusa Dua yang berada dalam kawasan ITDC The Nusa Dua, secara resmi kembali dibuka untuk pengunjung mulai Januari ini.

Pembukaan ini dibarengi dengan penetapan pengenaan tarif masuk Water Blow Peninsula Nusa Dua, yaitu Rp 15 ribu untuk dewasa dan Rp 10 ribu untuk anak-anak bagi wisatawan domestik, serta Rp 25 ribu untuk dewasa dan Rp 15 ribu untuk anak-anak bagi wisatawan mancanegara. Tiket masuk ke Water Blow Peninsula Nusa Dua ini berlaku setiap hari mulai pukul 09.00 Wita sampai 17.00 Wita

Transaksi tiket masuk di Water Blow Peninsula Nusa Dua akan menggunakan dua sistem pembayaran yaitu offline dan cashless bekerjasama dengan Bank BPD Bali. Sistem pembayaran offline menggunakan Electronic Data Capture (EDC) ticketing dan pembayaran dilakukan secara tunai. Sementara untuk sistem cashless, diterapkan sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi pengunjung sehingga mengurangi interaksi melalui sentuhan.

Baca Juga :  Produksi Kurang, Masyarakat Didorong Budidaya Lele

Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, pembukaan kembali DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua ini dilakukan untuk memenuhi keinginan wisatawan menikmati atraksi alam di kawasan The Nusa Dua. Tentunya pembukaan ini dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) secara disiplin, seperti kewajiban penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, serta physical distancing.

“Kami pastikan Water Blow Peninsula Nusa Dua akan menjadi alternatif atraksi wisata yang unik dan menarik serta sangat aman dikunjungi bagi wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru ini,” ujarnya, Selasa (18/1).

Pihaknya pun berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung (Pemda Badung) yang telah menjadikan Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai salah satu DTW di wilayah Kabupaten Badung. Sebagai sebuah DTW, Water Blow Peninsula Nusa Dua akan mulai memberlakukan tarif masuk, sebagai retribusi tempat rekreasi dan olahraga/pungutan daerah.

Baca Juga :  Pelabuhan Perikanan Jabar Utara Butuh Perhatian





Reporter: Rika Riyanti

Most Read

Artikel Terbaru