TABANAN, BALI EXPRESS – Sejak akhir pekan lalu, pusat thrifting tertua dan terbesar di Bali alias Pasar Kodok Tabanan yang berlokasi di Banjar Dinas Tegal Belodan, Dauh Peken akhirnya ditutup. Lantas kemana para pedagang baju bekas ini menjual dagangannya?
Eka Lestari, salah seorang penjual baju bekas di Pasar Kodok ketika dihubungi Senin (20/3) mengaku memilih mengungsi ke Pasar Badung untuk menjual barang dagangannya.
“Sebelum Pasar Kodok ditutup, saya memang sudah berjualan di Pasar Badung, tapi malam harinya saja. Sejak Pasar Kodok tutup, saya benar-benar ngungsi ke Pasar Badung untuk berjualan malam,” jelasnya.
Keputusan ngungsi ke Pasar Badung diakui Eka tidak saja dilakukannya sendiri, tapi banyak rekan-rekannya sesama pedagang melakukan hal yang sama. Selain ngungsi ke Pasar Badung saat malam hari, Eka mengaku ada beberapa lokasi lain yang dijadikan lokasi berjualan, seperti lantai tiga Pasar Kreneng, serta pasar-pasar tradisional lainnya.
Meskipun Pasar Kodok tutup, namun Eka mengaku pihaknya tidak kesulitan untuk mendapatkan pasokan produk pakaian bekas untuk dijual kembali. “Untuk pasokan bal-balan masih tetap ada, biasanya kami pesan dan barangnya langsung dikirim ke alamat saya,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait ditutupnya Pasar Kodok tersebut, Sekda Tabanan I Gede Susila mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima surat edaran resmi dari Kementerian Perdagangan terkait larangan menjual belikan pakaian bekas impor.
“Suratnya belum kami terima, namun demikian kami dari Pemkab Tabanan melalui Disperindag Tabanan sudah turun ke lapangan, yakni ke Pasar Kodok untuk melakukan pengecekan. Namun pasar sudah hampir kosong, banyak kios yang sudah tutup,” jelasnya Senin (20/3).
Sampai saat ini Susila mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan terkait lokasi mana saja di Tabanan yang menjadi tempat pedagang OB berjualan.
Disinggung mengenai status Pasar Kodok, Susila mengaku pasar tersebut tidak termasuk pasar yang berada di bawah naungan Disperindag. Namun untuk secara operasionalnya, Sekda Susila menyatakan jika pihaknya tetap melakukan pengawasan pemantauan terhadap keberadaan pasar Kodok tersebut. “Namun kami tidak pernah untuk menginstruksikan kepada para pedagang untuk menutup pasar. Termasuk juga menyita produk pakaian bekas, itu bukan ranah kami,” tambahnya.