GIANYAR, BALI EXRESS – Obyek wisata Taman Nusa yang ada di Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, telah meraih sertifikat new normal.
General Manager Taman Nusa, Nyoman Murjana, menjelaskan, obyek wisata akan mulai dibuka, 3 Agustus 2020 mendatang. Beberapa persiapan tengah dikerjakan pihaknya pasca terverifikasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar.
“Senin kemarin sudah kami terima sertifikat new normalnya, namun ada beberapa yang perlu kami persiapkan, seperti pembersiahan lahan dan area, jadi akan dibuka pada 3 Agustus mendatang. Khusus untuk tamu domestik akan kami sediakan promo khusus yang akan disampaikan tiga atau empat hari sebelum dibuka,” jelasnya, Rabu (22/7).
Dalam kesempatan itu, ia membeber bahwa Taman Nusa menampilkan perjalanan waktu Bangsa Indonesia dari masa ke masa. Mulai dari masa pra sejarah, masa perunggu, masa kerajaan, kampung budaya, Indonesia awal, sampai Indonesia merdeka. Sehingga disampaikan seperti layaknya miniatur budaya yang ada di nusantara ini.
“Kemegahan yang ada adalah replika Candi Borobudur yang aslinya di Jawa Tengah. Di dalamnya juga terdapat kampung budaya terdapat lebih dari 60 bangunan tradisional. Terdapat juga beberapa sanggar dan aktivitas kesenian, dimana pengunjung dapat terlibat langsung dan berinteraksi dengan kebudayaan itu sendiri,” paparnya.
Disinggung dengan verifikasi di obyek wisata tersebut, Nyoman Murjana menjelaskan proses verifikasi dilakukan dari pintu masuk menuju lobby ticketing. Dilanjutkan Gedung Daun Sirih, Kampung Budaya serta restoran, cafeteria, dan juga area karyawan. Diterapkan juga dalam era new normal mulai dari fasilitas yang tersedia untuk pencegahan Covid-19, imbauan dan SOP protokol kesehatan agar implementasinya sesuai dengan yang dilakukan di lapangan.
Diantaranya menyediakan sarana pencegahan Covid -19, seperti poster imbauan protokol kesehatan, melakukan penyemprotan dengan standar disinfektan secara berkala, selalu menggunakan masker, pelindung wajah, dan tetap memperhatikan jaga jarak.
“Kami sangat berterima kasih dengan tim verifikasi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar. Dengan adanya verifikasi ini, kami seluruh managemen dan karyawan Taman Nusa dengan percaya diri dan optimis akan segera beroperasi dan menyambut kembali wisatawan untuk menjelajah Indonesia di Taman Nusa,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, A.A. Gde Putrawan yang langsung menyerahkan sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Usaha Pariwisata di Taman Nusa, menjelaskan, proses verifikasi destinasi wisata, antara lain didasarkan pada SE Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 Tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Berdasarkan SE tersebut, destinasi wisata di Bali akan dibuka secara bertahap.
Dibukanya destinasi wisata, lanjutnya, wajib dibarengi dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti di Kabupaten Gianyar, destinasi wisata yang dikelola pemerintah maupun dikelola swasta, sebelum dibuka wajib melalui proses verifikasi. Sehingga sertifikat ini membuktikan bahwa Taman Nusa sudah benar-benar siap menerapkan protokol kesehatan