27.6 C
Denpasar
Tuesday, March 21, 2023

Selama PPKM Darurat, Kebutuhan Uang Masyarakat Tercatat 561,9 Miliar

DENPASAR, BALI EXPRESS – Selama masa pemberlakukan PPKM Darurat, dari tanggal 3 sampai 25 Juli 2021, Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat outflow atau kebutuhan uang masyarakat sebanyak Rp 561,9 miliar atau rata-rata perhari sebanyak Rp 37,4 miliar. Rata-rata harian kebutuhan uang masyarakat tersebut menunjukkan penurunan sebesar 2 persen, bila dibandingkan bulan Juni 2021, yaitu dari Rp 38,2 miliar menjadi Rp 37,4 miliar.  

Sementara, menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, untuk setoran uang tunai masyarakat ke Bank Indonesia atau inflow di masa PPKM Darurat tercatat sebesar Rp 317,7 miliar atau rata-rata perhari sebesar Rp 21,2 miliar.  

“Bila dibandingkan dengan rata-rata harian setoran uang tunai pada bulan Juni 2021 mengalami penurunan sebesar 7 persen yang tercatat sebesar 22,8 miliar,” ungkapnya, Senin (26/7). 

Baca Juga :  Ketika Penggunaan Nama Veda dan Rama Jadi Masalah, Begini Alasannya

Lebih lanjut Trisno menyampaikan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam bertransaksi. Pihaknya menekankan, selalu meneliti uang yang diterima dengan 3D yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang agar terhindar dari kerugian uang palsu. Serta, selalu merawat uang dengan 5J meliputi Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distaples, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas agar uang selalu dalam kondisi baik.

“Biasakan melakukan transaksi secara non tunai berbasis digital atau QRIS untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kami berharap, masyarakat dapat bertransaksi secara aman, kesehatan terjaga dan ekonomi Bali bangkit kembali,” tuturnya.(ika)


DENPASAR, BALI EXPRESS – Selama masa pemberlakukan PPKM Darurat, dari tanggal 3 sampai 25 Juli 2021, Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat outflow atau kebutuhan uang masyarakat sebanyak Rp 561,9 miliar atau rata-rata perhari sebanyak Rp 37,4 miliar. Rata-rata harian kebutuhan uang masyarakat tersebut menunjukkan penurunan sebesar 2 persen, bila dibandingkan bulan Juni 2021, yaitu dari Rp 38,2 miliar menjadi Rp 37,4 miliar.  

Sementara, menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, untuk setoran uang tunai masyarakat ke Bank Indonesia atau inflow di masa PPKM Darurat tercatat sebesar Rp 317,7 miliar atau rata-rata perhari sebesar Rp 21,2 miliar.  

“Bila dibandingkan dengan rata-rata harian setoran uang tunai pada bulan Juni 2021 mengalami penurunan sebesar 7 persen yang tercatat sebesar 22,8 miliar,” ungkapnya, Senin (26/7). 

Baca Juga :  Galungan, Honda Beri Harga Promo Servis Motor

Lebih lanjut Trisno menyampaikan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam bertransaksi. Pihaknya menekankan, selalu meneliti uang yang diterima dengan 3D yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang agar terhindar dari kerugian uang palsu. Serta, selalu merawat uang dengan 5J meliputi Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distaples, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas agar uang selalu dalam kondisi baik.

“Biasakan melakukan transaksi secara non tunai berbasis digital atau QRIS untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kami berharap, masyarakat dapat bertransaksi secara aman, kesehatan terjaga dan ekonomi Bali bangkit kembali,” tuturnya.(ika)


Most Read

Artikel Terbaru