DENPASAR, BAL EXPRESS – Belakangan ini, aplikasi PeduliLindungi saat ini menjadi syarat untuk dapat akses ke sejumlah fasilitas umum. Terbaru, tersiar wacana aplikasi tersebut akan digunakan sebagai aplikasi pembayaran digital.
Director Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyoroti adanya wacana aplikasi PeduliLindungi yang akan diimplementasikan sebagai aplikasi pembayaran digital. Menurutnya, memasukkan aplikasi pembayaran ke PeduliLindungi terkesan memaksakan.
“Jadi kurang nyambung ya karena tujuan awalnya kan untuk pendataan dan tracing Covid-19. Kalau dipaksakan untuk tujuan lain seperti pembayaran digital sebenarnya tidak efektif,” katanya saat diwawancara Bali Express (Jawa Pos Group), Kamis (30/9).
Pertama, ia menyebutkan alasannya, hanya karena pemerintah memiliki data jutaan orang yang mengunduh aplikasi PeduliLindungi, belum tentu orang akan menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai aplikasi pembayaran. Terlebih, aplikasi PeduliLindungi memakan baterai dan data selular yang tinggi. Jika misalnya dijadikan e-wallet, ia mempertanyakan apakah penggunaan baterai nantinya tidak semakin boros. Sehingga perlu dipikirkan dampaknya bagi pengguna.
“Kedua, pemerintah sudah punya Link Aja, kenapa perlu buat lagi? Sebaiknya perbaikan dilakukan pada Link Aja ketimbang memaksa PeduliLindungi jadi aplikasi pembayaran digital,” ujarnya. “Ketiga, aplikasi pembayaran digital bisa diminati ketika terintegrasi dengan transaksi ekonomi, seperti e-commerce atau transportasi online. PeduliLindungi tidak punya integrasi dengan layanan ekonomi lain, maka akan sulit dijadikan e-wallet. Tidak bisa berdiri sendiri, harus ada ekosistemnya,” sambung dia.
Kemudian keempat, keamanan data pengguna Peduli Lindungi yang existing harus benar-benar dijaga. Sebab, kata dia, setiap ada kerjasama dengan pihak ketiga, baik dengan bank atau merchant maka risiko kebocoran data bisa semakin besar. Pasalnya, aplikasi pembayaran harus bekerjasama dengan bank untuk melakukan top up atau kerjasama dengan e-commerce, dan hal itu harus dijaga pemanfaatan data pribadi dari pihak ketiga.
“Saran bagi pemerintah jangan salah gunakan aplikasi kesehatan untuk keperluan komersil,” tegasnya.(ika)